Berita Viral
Dilaporkan Seorang Perempuan, Pak Kapolres Dicopot dari Jabatannya
Sebelumnya atas laporan tersebut, AKBP M Hassan telah menjalani sidang disiplin yang dilaksanakan oleh Polda Jambi
TRIBUNJATENG.COM - Dilaporkan seorang perempuan, seorang Kapolres dicopot dari jabatannya.
Kali ini dialami oleh AKBP M Hassan yang dicopot dari jabatan Kapolres Batanghari, Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto menjelaskan bahwa AKBP M Hassan dilaporkan oleh seorang wanita karena menyalahgunakan rumah dinas kapolres untuk hal yang tidak wajar.
Usai dicopot oleh Kapolri, kini AKBP M Hassan dimutasikan ke Yanma Polri.
Baca juga: Jadwal PSIS Semarang BRI Liga 1 2022 Pekan Ini, Fortes Pulang, Mahesa Jenar Siap Hadapi Bhayangkara
Baca juga: Kasus Anggota DPRD Depok Aniaya Sopir Truk Berakhir Damai, Ini Kesepakatan Mereka
Sebelumnya atas laporan tersebut, AKBP M Hassan telah menjalani sidang disiplin yang dilaksanakan oleh Polda Jambi.
"Yang bersangkutan sudah diberi sanksi disiplin, berupa teguran tertulis dan penundaan untuk mengikuti pendidikan," katanya, Senin (26/9/2022).
Menurut Kombes Pol Mulia Prianto, mutasi personel rersebut dilakukan dalam rangka kepentingan organisasi dan penyegaran serta tour of duty dan juga tour of area untuk pembinaan karier bagi para personel Polda Jambi.
Sebagai pengganti AKBP M Hassan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjuk AKBP Bambang Purwanto sebagai Kapolres Batanghari.
Kasus Lainnya; Kapolres Dicopot Usai Dilaporkan Istri
Beberapa waktu lalu, AKBP Abdul Ghafur pernah merasakan pahitnya dicopot dari jabatan kapolres usai dilaporkan seorang wanita yang tak lain adalah istrinya sendiri.
Kala itu, dia menjabat sebagai Kapolres Maluku Tengah, Polda Maluku.
AKBP Abdul Ghafur resmi dicopot sebagai kapolres berdasarkan hasil sidang kode etik di Propam Polda Maluku.
Sidang kode etik itu digelar setelah istri AKBP Abdul Ghafur melaporkan suaminya yang kedapatan berfoto mesra dengan seorang Polwan, OJM, yang merupakan anak buah Abdul Ghafur.
Dikutip dari TribunAmbon, sidang kode etik menyatakan apa yang dilakukan oleh AKBP Abdul Ghafur sebagai sebuah pelanggaran atau penyimpangan.
Pencopotan Abdul Ghafur dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Denny Abraham.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/AKBP-M-Hasswanita.jpg)