Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Papua

Jokowi Minta Lukas Enembe Datang ke KPK, Kuasa Hukum Bilang Gubernur Papua Sakit Komplikasi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

istimewa
Gubernur Papua Lukas Enembe. ((KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan Presiden tersebut terkait dengan penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus dugaan gratifikasi APBD Papua.

“Saya kira proses hukum di KPK semua harus hormati,” kata Jokowi di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin(26/9).

Menurut Presiden semua orang sama di mata hukum. Oleh karenanya siapapun yang berperkara harus menghormati panggilan KPK.

Untuk diketahui Lukas Enembe tidak menghadiri panggilan pertama KPK untuk diperiksa pada Senin lalu (12/9). KPK telah melayangkan surat panggilan kedua pada Lukas Enembe untuk diperiksa pada hari ini.

“Semua sama di mata hukum. Dan saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK, semuanya,” pungkas Jokowi.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan upaya jemput paksa jika Gubernur Papua Lukas Enembe mangkir dari panggilan tim penyidik pada hari ini.

"ICW mendesak KPK agar segera memberikan pesan ultimatum terkait penjemputan paksa kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe, jika hari ini ia tidak hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana.

Diketahui KPK memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa kemarin. Lukas akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp 1 miliar.

Sebelumnya, Lukas Enembe sudah dipanggil untuk diperiksa di Mako Brimob Polda Papua pada 12 September 2022.

Saat itu, Lukas dipanggil sebagai saksi. Lukas tidak hadir dengan alasan sakit.

Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengomentari pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Enembe agar kooperatif menghadiri pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Roy mengatakan pihaknya menghormati pernyataan Presiden Jokowi dimaksud.

Hanya saja, Roy meminta pemakluman Jokowi karena Lukas Enembe masih sakit, sehingga belum bisa memenuhi panggilan penyidik KPK.

"Kita menghormati Bapak Presiden mengatakan begitu, Bapak Presiden tahu bahwa Bapak Lukas sakit, kita menunggu sampai beliau sembuh, karena salah satu syarat orang diminta keterangannya harus sehat, kalau sakit bagaimana mau datang, kira-kira begitu," ucap Roy.

"Bagaimana kita mencari solusinya agar disembuhkan dulu penyakitnya baru kita masuk ke tahap penyidikan. Karena jangan sampai malah membuat Pak Lukas semakin parah," tambahnya.

Roy menuturkan Lukas menderita komplikasi. Bahkan sejak tahun 2018, menurutnya, Lukas sudah empat kali terserang stroke.

"Karena Pak Lukas itu ada gejala ginjal, ada sakit jantung bocor, jantung dia dari kecil, dan dia diabetes, tekanan darah tinggi, sehingga dokter selalu mengatakan dia tidak boleh under pressure (di bawah tekanan).

Dia punya riwayat empat kali stroke. Kan tujuan kita kan dia diperiksa, untuk diperiksa harus sehat," katanya.

Dijaga Massa

Adapun kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe yang lain, Aloysius Renwarin mengungkapkan, sejumlah massa masih menjaga rumah kliennya yang berada di Koya, Muara Tami, Kota Jayapura hingga saat ini.

Menurut Aloy, keberadaan massa di rumah Lukas tidak bermaksud melawan negara. Mereka berdatangan ke rumah Lukas karena budaya setempat.

“Tidak ada maksud lain melawan negara kah, tidak ada,” kata Aloy dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan Pemprov Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9).

Ia mengatakan, dalam budaya masyarakat melanesia, jika ada salah satu saudara yang sakit maka keluarganya akan berdatangan.

Mereka akan memanggil pastor dan pendeta untuk berdoa, memotong babi, dan membakar batu guna memberikan spirit kepada orang yang sakit.

“Ini memberikan spirit kepada beliau (yang) sudah stroke empat kali, supaya bisa semangat itu penting,” tuturnya.

Selain itu, ia mengaku mendapatkan informasi banyak pasukan Brimob yang dikirim ke Jayapura. Mereka dikirim dari Maluku dan sejumlah wilayah lain.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, mereka berdatangan ke Jayapura pada pagi hari ini.

Aloy berharap penanganan perkara dugaan korupsi Lukas tidak menimbulkan konflik di Papua. Menurutnya, Papua merupakan tanah yang damai.

“Sekarang kami dengar banyak pasukan dikirim dari sana, dari Maluku lah dari mana Brimob masuk di kota Jayapura tadi pagi saya terima laporan sangat banyak,” ujarnya.

Sebelumnya, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD di Papua.

Lukas dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Papua pada 12 September lalu. Namun, dia absen. KPK kemudian menjadwalkan ulang agar Lukas menemui penyidik pada hari ini (26/9) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Namun, Lukas kembali tidak hadir dengan alasan sedang sakit.

Sejak Lukas ditetapkan sebagai tersangka, situasi keamanan di Jayapura meningkat. Sejumlah massa menjaga rumah Lukas hingga melakukan demonstrasi membawa topik ‘Save Lukas Enembe’.(Tribun Network/fik/ham/wly/kps)

Baca juga: Sikat Mental Korup Pejabat, Ganjar Kumpulkan Bupati/Wali Kota dengan KPK

Baca juga: Video 6.800 Orang Meriahkan Senam di Simpang 6 Kab Demak

Baca juga: Buah Bibir : Tasya Kamila Kisahkan Perjuangan Punya Anak Lagi

Baca juga: Carlos Fortes Kembali ke Semarang, Manajemen PSIS Jelaskan Kondisi Terkini, Siap Tampil?

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved