Berita Kriminal
Kejamnya Tersangka Pembunuhan Blantik Sapi, Korban Ditembak Kepalanya saat Sedang Tidur
Kejamnya dua orang tersangka pembunuhan di Musi Rawas Sumatera Selatan diungkap polisi.
Namun, ketika di tengah perjalan tepatnya di Kelurahan Muara Lakitan Kecamatan Muara Lakitan, korban dieksekusi pelaku di dalam mobil dengan cara di tembak di bagian kepala, pada saat korban sedang tidur.
"Selanjutnya korban dibuang di jembatan Sungai Lakitan," ungkapnya.
Setelah mengeksekusi korban, pelaku menjual sapi milik korban di jual ke arah Kota Lubuklinggau seharga Rp 49 juta. Hasilnya dibagi dua oleh para pelaku.
"Pelaku Yayang dapat bagian Rp11 juta. Uang itu digunakan untuk membayar hutang ke neneknya Rp 8 juta, diberikan ke istrinya Rp1 juta, untuk bayar lesing motor Rp 1 juta dan bayar utang Rp1 juta," jelas Kasat.
Dari kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, baju kaos hitam dan celana jeans panjang warna hitam, sendal dan juga 2 ekor sapi.
"Perbuatan kedua tersangka ini termasuk dalam kasus pembunuhan berencana. Jadi, kedua tersangka dikenakan Pasal 340 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun," tutup Kasat.
Dibuang di Sungai Lakitan
Sebelumnya, mayat Mr X laki-laki tanpa identitas ditemukan mengapung di Sungai Lakitan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu, (7/9/2022) sekira pukul 14.30 WIB.
Mayat Mr X di Sungai Lakitan Musi Rawas tersebut ditemukan tersangkut kayu dekat jembatan Sungai lakitan di Jalan Poros menuju Tran Subur Kelurahan Muara Lakitan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Mura.
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP Ujang AR mengatakan mayat Mr X di Sungai Lakita Musi Rawas tanpa identitas tersebut pertama kali ditemukan oleh Hendri (22) warga RT 08 Kelurahan Muara Lakitan.
Saat itu, Hendri hendak memancing di Sungai Lakitan, namun secara tidak sengaja melihat mayat seorang laki-laki tersangkut di kayu. Kemudian Hendri menghubungi Demi yang kemudian melapor ke Polsek Muara Lakitan.
Selanjutnya kata Kapolsek, Polsek Muara Lakitan berkoordinasi dengan Babinsa Koramil Muara Lakitan serta Puskesmas Muara Lakitan untuk melaksanakan proses evakuasi.
"Proses evakuasi dapat dilakukan dibantu masyarakat sekitar, dengan menggunakan perahu ketek dan tali, karena posisi mayat yang berada di jurang di bawah jembatan Sungai Lakitan," kata Kapolsek.
Mengingat, arus sungai yang cukup deras dan debit air naik, sehingga membahayakan proses evakuasi, sehingga petugas sangat hati-hati dalam melakukan evakuasi. Hingga akhirnya mayat tersebut dibawa ke Puskesmas Muara Lakitan.
"Setelah di evakuasi, pihak Puskesmas Muara Lakitan melaksanakan Visum Luar terhadap jenazah tersebut," ungkapnya.