Persib Bandung
Mengenang 4 Tahun Kematian Haringga Sirla Jelang Duel Persib Vs Persija, Korban Fanatisme Sepak Bola
Mengenang 4 Tahun Kematian Haringga Sirla Jelang Duel Persib Vs Persija, Korban Fanatisme Sepak Bola
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: galih permadi
Mengenang 4 Tahun Kematian Haringga Sirla Jelang Duel Persib Vs Persija, Korban Fanatisme Sepak Bola
TRIBUNJATENG.COM - Empat tahun yang lalu, tepanya pada hari Senin 23 September 2018, seorang Jakmania bernama Haringga Sirla meninggal dunia.
Kematian Haringga Sirla menambah daftar panjang tragedi berdarah di sepak bola Indonesia.
Ia menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh Bobotoh saat laga Persib Bandung vs Persija Jakarta di Gelora Bandung Lautan Api.

Baca juga: Big Match BRI Liga 1 Persib Bandung Vs Persija Jakarta, Jadinya Digelar Sore atau Malam Hari?
Baca juga: Carlos Fortes Kembali ke Indonesia, Sang Predator Akan Membela PSIS Semarang Melawan Bhayangkara FC
Baca juga: Peringkat Berapa PSIS Semarang di Klasemen BRI Liga 1 2022 Setelah Separuh Putaran Pertama Berlalu?
Baca juga: Kronologi Konflik Kevin Sanjaya dengan Herry IP hingga Solusi dari PBSI dan Tanggapan PB Djarum
Sebentar lagi Persib Bandung akan melawan Persija Jakarta dalam lanjutan pekan ke-11 BRI Liga 1 2022.
Duel Persib Bandung vs Persija Jakarta akan digelar di Gelora Bandung Lautan Api akhir pekan nanti, Minggu (2/10/2022).
Mungkinkah tragedi yang menimpa Haringga Sirla akan terulang lagi?
Kekhawatiran ini patut direnungkan, karena seketat apapun pengamanan yang dilakukan oleh pihak berwajib, terkadang masih saja ada yang nekat dan melanggar aturan.
Boleh jadi para suporter memang kurang dewasa menyikapi persaingan antar klub.
Saat membela klub dukungannya, akal sehat dipinggirkan dan tragedi berdarah tak terhindarkan.
Sampai kapan ini terjadi? Kita tidak bisa menunggu hingga suporter berkesadaran.
Tanggungjawab utama ada di tangan pihak berwajib.
Mereka harus bekerja keras mengantisipasi agar kejadian serupa tak terulang lagi.

Dalam kasus Haringga Sirla, ada 14 pengeroyok yang sudah mendapat keputusan hukum.
Tujuh pengeroyok merupakan anak di bawah umur, dan tujuh sisanya berusia dewasa.
Mereka adalah ST (17), DN (16), SH (16), AR (15), TD (17), AF (16) dan NFS (16). Sementara terdakwa dewasa yakni Aditya Anggara (19), Goni Abdulrahman (20), Dadang Supriatna (19), Budiman (41), Cepi (20), Joko Susilo (32) dan Aldiansyah (21).
Satu dari 14 nama di atas, yakni NFS divonis bebas oleh pengadilan karena tidak terbukti melakukan pengeroyokan.
Sedangkan sisanya mendapat hukuman mulai dari 3,5 tahun hingga 9,5 tahun penjara.
Tragedi Berdarah Suporter PSS Sleman Vs Brajamusti
Selain tragedi Haringga Sirla, masih lekat diingatan apa yang terjadi pada suporter PSS Sleman sebulan yang lalu.
Suporter PSS Sleman bernama Aditya Eka Putranda yang dikeroyok oleh Brajamusti seusai menyaksikan duel Super Elja melawan Persebaya Surabaya di Stadion Maguwoharjo, Sabtu (27/8/2022).
Apa yang menimpa Aditya Eka Putranda bukan kali pertama dialami oleh suporter PSS Sleman.
Sejak 2016 tercatat ada lima suporter PSS Sleman yang meninggal dunia karena bentrokan dengan Brajamusti.
Bahkan dua di antaranya masih berusia di bawah umur.
Berikut ini lima suporter PSS Sleman yang meninggal karena bentrokan dengan Brajamusti.
1. Stanislaus Gandhang Deswara (16) meninggal tahun 2016.
2. Muhammad Iqbal (16) meninggal tahun 2018.
3. Muhammad Asadulloh Alkhoiri (19) meninggal tahun 2019
4. Tri Fajar Firmansyah (23) meninggal 25 Juli 2022.
5. Aditya Eka Putranda (18) meninggal 27 Agustus 2022.

Saat itu Aditya Eka Putranda yang merupakan warga Gamping bersama tiga rekannya hendak pulang ke rumah.
Sesampainya di Palang Rel Kereta Api, jalan Bibis di Ambarketawang, rombongan korban berhenti karena ada kereta yang melintas.
Setelah palang terbuka, rombongan korban hendak melanjutkan perjalanan, namun ditabrak oleh kelompok pelaku.
Setelah itu, terjadi pengeroyokan kepada rombongan korban yang berjumlah 4 orang. 3 korban mengalami luka bacok.
Dua korban bacok nyawanya berhasil diselamatkan. Sedangkan satu korban, bernama Aditya Eka Putranda, meninggal dunia dengan luka bacok disebelah leher.
Polisi telah menetapkan 12 orang menjadi tersangka atas kejadian tersebut.
Motif mereka nekat melakukan pengeroyokan diduga karena sentimen antar suporter dan terjadi provokasi.
Polisi menyebut, para pelaku yang mayoritas warga Gamping itu terafiliasi dengan kelompok Brajamusti.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman, AKP Rony Prasadana mengungkapkan tim gabungan sebenarnya mengamankan 18 orang.
Namun demikian, hanya 12 orang statusnya bisa dinaikkan menjadi tersangka.
(*)