Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

280 Orang Daftar Panwascam di Kudus

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus mencatat, 280 orang telah mendaftar sebagai Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamat

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
Dok Bawaslu Kudus
Sejumlah warga sedang mendaftar sebagai Panwaslu Kecamatan, Selasa (28/9/2022) kemarin. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus mencatat, 280 orang telah mendaftar sebagai Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan.

Rinciannya, 170 pendaftar laki-laki dan 110 pendaftar perempuan. 

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan mengatakan, pendaftaran Panwascam resmi ditutup pada, Selasa (27/9/2022) setelah semua kuota tingkat kecamatan terpenuhi.

Rinciannya,

Kecamatan Kaliwungu sebanyak 27 pendaftar,

Kota Kudus 40 pendaftar,

Kecamatan Jati 37 pendaftar,

Kecamatan Undaan 32 pendaftar,

Kecamatan Mejobo 27 pendaftar,

Kecamatan Jekulo 33 pendaftar,

Kecamatan Bae 24 pendaftar,

Kecamatan Gebog 28 pendaftar,

Kecamatan Dawe 32 pendaftar. 

"Masyarakat antusias mendaftar Panwaslu Kecamatan. Jelang penutupan kemarin, antusiasme masyarakat untuk menjadi pengawas pemilu adhoc di tingkat kecamatan semakin banyak," terangnya, Rabu (28/9/2022).

Di dua hari terakhir pendaftaran, lanjutnya, terjadi kenaikan yang cukup signifikan. Masing-masing 76 pendaftar dan 102 pendaftar dalam sehari. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved