Jadwal Samsat
Jadwal Samsat Keliling Banyumas Hari Ini, Rabu 28 September 2022, Berikut Waktu dan Lokasinya
Sebagai warga negara Indonesia harus taat menjalankan kewajibannya sebagai warga negara terhadap peraturan yang telah ditetapkan.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Sebagai warga negara Indonesia harus taat menjalankan kewajibannya sebagai warga negara terhadap peraturan yang telah ditetapkan.
Membayar pajak tentunya menjadi kewajiban warga negara guna meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Pembayaran pajak saat ini semakin mudah, cepat, dan efisien. Seperti halnya dalam mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun termasuk keterlambatan pembayaran pajak.
Pembayaran pajak dapat dilakukan 60 hari sebelum tanggal jatuh tempo. Masyarakat Banyumas dapat memanfaatkan pelayanan Samsat Keliling (Samkel).
Pelayanan Samsat Keliling setiap harinya ada dengan jadwal yang berbeda-beda, dan tersebar di berbagai wilayah di Banyumas.
Berikut ini jadwal Samsat Keliling UPPD Samsat Banyumas hari ini Rabu, 28 September 2022:
Samsat 1
Pukul 09.00 - 11.00 WIB, berlokasi di Kantor Kecamatan Banyumas.
Pukul 11.30 - 13.30 WIB, berlokasi di Kantor Kecamatan Kebasen.
Samsat 2
Pukul 09.00 - 11.00 WIB, berlokasi di Kantor Kecamatan Sumbang.
Pukul 11.30 - 13.30 WIB, berlokasi di Kantor Kecamatan Kembaran.
Samsat 3
Pukul 09.00 - 12.00 WIB, berlokasi di Kantor Kecamatan Gumelar.
Untuk mengurus perpanjangan STNK ataupun keterlambatan pembayaran pajak di Samsat Keliling cukup dengan membawa KTP dan STNK asli.