Berita Viral
Jenderal Andika Perkasa Revisi Syarat Tinggi Badan Calon Taruna, Jelaskan Alasannya
Jenderal Andika merevisi penurunan syarat tinggi badan dari 163 cm menjadi 160 cm bagi pria, dan 157 cm menjadi 155 cm untuk wanita
"Lebih bagus," tulisnya.
"Cara penerimaan calon anggota tni," tulisnya.
Jenderal Andika Perkasa Izinkan Keturunan PKI Daftar TNI
Jenderal Andika Perkasa memutuskan mengizinkan keturunan PKI boleh mendaftarkan diri dalam proses seleksi penerimaan prajurit TNI.
Hal itu ditegaskan Jenderal Andika Perkasa dalam rapat penerimaan prajurit TNI Tahun Anggaran 2022, melansir dari tayangan di channel youtube Jenderal TNI Andika Perkasa.
Dalam rapat tersebut, semula Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mendengar pemaparan dari jajarannya terkait mekanisme penerimaan prajurit TNI.
Para calon prajurit TNI diketahui harus menjalani serangkaian tes mulai dari tes mental Ideologi, Psikologi, Akademik, Kesamaptaan Jasmani, hingga Kesehatan.
Setelah mendengar paparan anak buahnya, Jenderal Andika dalam rapat itu sempat mempertanyakan soal pertanyaan uraian yang diberikan kepada calon prajurit TNI yang ikut seleksi.
"Oke nomor 4 yang ingin dinilai apa, kalau dia ada keturunan apa?" kata Jenderal Andika.
Merespons pertanyaan Jenderal Andika tersebut, salah seorang anggota TNI lalu menjawabnya.
"Pelaku dari tahun 65-66," kata anggota TNI itu.
"Itu berarti gagal, apa bentuknya apa, dasar hukumnya apa?" tanya Andika lagi.
"Izin, TAP MPRS Nomor 25," kata anggota yang sama.
Andika lalu meminta anggota TNI itu untuk menyebut isi TAP MPRS itu. Ia mempertanyakan apa yang dilarang berdasarkan TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tersebut.
Mantan Karyawan Jhon LBF Curhat: Eks Bos Pernah Potong Gaji Bawahan Gegara Nanya BPJS |
![]() |
---|
Viral Cahaya Pengamen Cilik Akhirnya Bertemu Tantri Kotak di Jambi, Dihadiahi Gitar Akustik |
![]() |
---|
Nenek Layar Sari Ungkap Jumlah Uang yang Ia Dapat dari Live TikTok Mandi Lumpur, Capai Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Polisi Tak Temukan Unsur Pidana dalam Konten Live TikTok Mandi Lumpur: Tidak Ada Proses Hukum |
![]() |
---|
Viral! Buaya Antar Jasad Balita Tenggelam 2 Hari ke Keluarga, Muhammad Ziyad Wijaya Namanya |
![]() |
---|