Berita Viral
Jenderal Andika Perkasa Revisi Syarat Tinggi Badan Calon Taruna, Jelaskan Alasannya
Jenderal Andika merevisi penurunan syarat tinggi badan dari 163 cm menjadi 160 cm bagi pria, dan 157 cm menjadi 155 cm untuk wanita
"Yang dilarang dalam TAP MPRS nomor 25, satu Komunisme, ajaran Komunisme, organisasi komunis maupun organisasi underbow komunis tahun 65," ujar anggota itu.
Menanggapi pernyataan itu, Jenderal Andika kemudian meminta anak buahnya itu megakses internet untuk mencari tahu sebenarnya TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966.
"Yakin ini? cari, buka internet sekarang. Yang lain saya kasih tahu nih, TAP MPRS nomor 25 tahun 66.
Menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang, tidak ada kata-kata underbow segala macam," ujar Jenderal Andika.
"Menyatakan Komunisme, Leninisme, Marxisme sebagai ajaran terlarang. Itu isinya."
Menurut Jenderal Andika, jika melarang sesuatu harus mempunyai dasar hukumnya.
Ia karena itu mempertanyakan dasar hukum pelarangan dari keturunan PKI.
"Ini adalah dasar hukum, ini legal, tapi tadi yang dilarang itu PKI. Kedua adalah ajaran komunisme Marxisme, Leninisme. Itu yang tertulis. Keturunan ini apa dasar hukum, apa yang dilanggar sama dia?" kata Andika.
Kemudian, salah satu peserta rapat di ruangan tersebut mengatakan tidak ada hal yang dilanggar.
"Jadi jangan kita mengada-ngada. Saya orang yang patuh perundangan, ingat ini. Kalau kita melarang pastikan kita punya dasar hukum," ucap Andika.
"Zaman saya tidak ada lagi, keturunan dari apa, tidak. Karena apa? Saya gunakan dasar hukum. Oke, hilang nomor 4."
Usai mendengarkan paparan peserta rapat, Jenderal TNI Andika Perkasa memutuskan untuk membuat perubahan pada syarat seleksi penerimaan prajurit TNI baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Jadi yang saya suruh perbaiki, perbaiki. Tidak ada paparan lagi. Setelah diperbaiki, itu yang berlaku," kata Jenderal Andika. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Jenderal Andika Perkasa Lakukan Gebrakan Lagi, Syarat Tinggi Badan Taruna Direvisi dengan Alasan Ini
Mantan Karyawan Jhon LBF Curhat: Eks Bos Pernah Potong Gaji Bawahan Gegara Nanya BPJS |
![]() |
---|
Viral Cahaya Pengamen Cilik Akhirnya Bertemu Tantri Kotak di Jambi, Dihadiahi Gitar Akustik |
![]() |
---|
Nenek Layar Sari Ungkap Jumlah Uang yang Ia Dapat dari Live TikTok Mandi Lumpur, Capai Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Polisi Tak Temukan Unsur Pidana dalam Konten Live TikTok Mandi Lumpur: Tidak Ada Proses Hukum |
![]() |
---|
Viral! Buaya Antar Jasad Balita Tenggelam 2 Hari ke Keluarga, Muhammad Ziyad Wijaya Namanya |
![]() |
---|