Berita Semarang
Sekda Kota Semarang: Piutang Pajak Yang Belum Dibayar Rp 390 Miliar
Bersama KPK dan Pemkot Semarang, puluhan WP itu mengikuti rapat koordinasi (Rakor)
Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Puluhan Wajib Pajak (WP) berkumpul di Balai Kota Semarang.
Bersama KPK dan Pemkot Semarang, puluhan WP itu mengikuti rapat koordinasi (Rakor).
Rakor yang digelar mengenai pengoptimalan pajak daerah Kota Semarang.
Setidaknya 20 WP mengikuti Rakor bersama KPK dan Pemkot Semarang itu.
Menurut Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin, pengoptimalan pajak sangat penting.
"Karena pajak harus dibayarkan dan yang mengikuti Rakor merupakan WP dengan pajak yang cukup besar," ucapnya, Rabu (28/9/2022).
Baca juga: Kecelakaan Beruntun Libatkan Bus Eka, Avanza dan 2 Motor, Avanza Ringsek Setelah Terlempar 30 Meter
Baca juga: Beredar Video Penyerangan Suporter PSCS Cilacap di Ajibarang Banyumas, Berikut Kronologinya
Dilanjutkannya, di Kota Semarang WP yang belum membayar kewajiban pajak masih banyak.
"Catatan dari Bapenda Kota Semarang ada sekitar Rp 390 miliar piutang pajak yang belum dibayarkan," katanya.
Iswar berharap piutang pajak tersebut segera dilunasi oleh WP di Kota Semarang.
"Jika semua pajak dibayar, tentunya pendapatan Kota Semarang akan meningkatkan," paparnya.
Hasil pembayaran pajak, menurut Iswar akan digunakan untuk mensejahterakan masyarakat.
"Pambangun kota, hingga program kesejahteraan masyarakat akan menggunakan dana dari hasil pajak," jelasnya.
Ditambahkannya, KPK juga membantu dan melakukan monitoring terkait pajak.
"Adanya monitoring KPK untuk menghindari korupsi, karena nilai piutang pajak di Kota Semarang cupuk besar," tambahnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Rapat-koordinasi-terkait-pengoptim2022.jpg)