Kriminal Hari Ini
UPDATE Kasus Driver Ojol Dianiaya di Semarang, Polisi: Budi Sarwono Sekadar Saksi Bukan Tersangka
Dari hasil pemeriksaan Budi memang melakukan pelemparan helm terhadap korban yang juga sebagai terduga pelaku pemukul driver ojek online Hasto.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Budi Sarwono satu di antara empat pelaku pengeroyok (pemukul) driver ojek online di Jalan Nogososro Kecamatan Pedurungan Kota Semarang, menjadi saksi.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan, Budi statusnya saksi saat diamankan pihak kepolisian.
Hasil pemeriksaan Budi memang melakukan pelemparan helm terhadap korban yang juga sebagai terduga pelaku pemukul driver ojek online Hasto Priyo Wasono.
Baca juga: 15 Instansi Segera Buka Layanan di MPP Kota Semarang
Setelah dilakukan pendalaman, motif yang dilakukan Budi melempar helm ke korban karena dalam keadaan pembelaan diri.
"Ketika kami lihat motifnya, dia memang melakukan pembelaan diri."
"Karena korban saat itu mengacungkan senjata tajam hingga terkena tangan dan pipinya."
"Jadi jangan bilang pelaku jadi saksi atau tersangka jadi saksi."
"Lihat kisahnya mereka terlebih dahulu dan kami amankan mereka menjadi saksi," tutur dia kepada Tribunjateng.com, Rabu (28/9/2022).
Menurutnya, dari keempat orang yang diamankan dan telah diajukan gelar perkara, hanya tiga yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dirinya meminta masyarakat agar tidak mengikuti berita yang salah.
"Kami dengar ada yang bilang seolah-olah polisi melepaskan dua orang karena ada ketakutan terhadap asosiasi driver ojek online."
"Tidak ada hubungannya sama sekali."
Baca juga: DPRD Sentil Molornya Pembangunan RSUD Mijen Semarang, Progres Saat Ini 75 Persen
Baca juga: Prof Florentina Kenalkan Varietas Kedelai Baru Saat Seminar Internasional Undip Semarang
"Mereka jangan merasa begitu."
"Asosiasi driver online pernah tidak datang ke sini ngomong minta tolong dan lain-lain, tidak pernah ada."
"Kami hanya melihat fakta-fakta disampaikan oleh masing-masing saksi bahwa terjadinya dia (Budi) melemparkan helm kepada korban karena si Kukuh mengeluarkan pisau lipat dan terkena pada tangan maupun pipi," jelasnya.
AKBP Donny menerangkan terkait kronologi awalnya Budi mendapat informasi dan mendatangi pelaku berada di Nogososro.
Budi terkena sabetan senjata tajam yang dikeluarkan saat merangkul terduga pelaku yakni Andi dan akan membawa ke Polsek Pedurungan.
"Saat itu dilihat oleh Kukuh dan mengejar Budi, lalu mengeluarkan senjata tajam sehingga mengenai tangan dan pipi Budi," tutur dia.
Budi tidak berkelahi, berdasarkan keterangan Budi waktu itu hanya datang karena mendapat informasi pelaku ada di Nogososro.
Kemudian Budi mendekati salah satu tersangka atas nama Andi untuk dirangkul dan dibawa ke Kantor Polsek Pedurungan.

Baca juga: Theresia Tarigan: Pemkot Semarang Belum Masifkan Kampanye Gunakan Transportasi Umum
Hal itu dilihat kemudian Kukuh dan langsung mengejar Budi sembari mengeluarkan pisau lipatnya.
"Jadi kalau dibilang karena pelaku, pelakunya karena apa, karena dia menjadi korbannya Kukuh."
"Penyidik masih mempertimbangkan dia sebagai saksi."
"Bukan tersangka, kami lepas atau pelaku menjadi saksi."
"Nanti jika hasil koordinasi dengan kejaksaan kalau ditetapkan tersangka kami akan tetapkan."
"Tiga orang yang ditetapkan tersangka," tutur dia.
Dia mengatakan, pada kasus pengeroyokan awalnya ada 5 orang yang diamankan.
Satu orang di antaranya adalah hanya saksi saat melihat kejadian tersebut.
Sementara satu lainnya yakni Budi hanya membela diri.
"Jadi sementara tiga orang yang ditetapkan tersangka."
"Sementara terduga pelaku pemukul driver ojol saat ini masih buron," tandasnya. (*)
Baca juga: Persis Solo Vs PSM Makassar, Laskar Sambernyawa Terancam Sanksi, Rasiman Tetap Jadi Caretaker
Baca juga: Verry Ketiban Berkah UU Permasyarakatan Terbaru, Napi Kasus Narkoba Rutan Salatiga Bebas Bersyarat
Baca juga: Kakek 79 Tahun Ditemukan Tewas di Selokan, Keluarga Bingung Hilang Sejak Pagi
Baca juga: Haji Faisal Sah Dapat Hak Asuh Gala Sky, Doddy Sudrajat Ogah Berkomentar