Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Disumpah, 91 Anggota Baru IKADIN Wajib Memegang Teguh Kode Etik Advokat

Charis Mardiyanto berharap para advokat muda yang hari ini diambil sumpah dan janjinya tersebut wajib memegang teguh kode etik advokat.

Editor: rustam aji
DOK. IKDADIN JATENG
DISUMPAH - 91 anggota baru Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) menghadiri Sidang Terbuka "Pengambilan Sumpah/ Janji Advokat" di Wilayah Pengadilan Tinggi Semarang, Kamis (29/9/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebanyak 91 anggota baru Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) menghadiri Sidang Terbuka "Pengambilan Sumpah/ Janji Advokat" di Wilayah Pengadilan Tinggi Semarang, Kamis (29/9/2022).

Acara tersebut dimulai dengan menyanyikan lagu "Indonesia Raya" dan dilanjutkan dengan pembukaan sidang yang disampaikan pimpinan sidang Ketua Pengadilan Tinggi Semarang H Charis Mardiyanto, SH, MH.

Usai pembukaan, kemudian acara diteruskan dengan acara inti, yakni Pengambilan Sumpah/ Janji Advokat.

Dalam sambutannya Charis Mardiyanto berharap para advokat muda yang hari ini diambil sumpah dan janjinya tersebut wajib memegang teguh kode etik advokat.

"Sumpah merupakan komitmen janji suci kepada Tuhan Yang Maha Esa yang tidak pantas untuk dinodai apalagi diingkari.

Oleh itu, sumpah ini menjadi rambu-rambu utama pegangan dalam mengemban tugas sebagai penegak hukum disamping harus tetap memegang teguh kode etik advokat.

Apabila saudara memegang teguh rambu-rambu tersebut, niscaya saudara akan dapat mengemban amanah ini dengan baik," kata Charis, Kamis (29/9).

Usai pengambilan sumpah itu, acara kemudian berlanjut dengan penandatangan berita acara yang diwakili oleh tiga orang perwakilan peserta.

Ikut hadir dalam pelantikan tersebut Ketua DPD IKADIN Jawa Tengah DR Aan Tawli, SH, MH, serta didampingi oleh Wakil Ketua Dr Teguh Hadi Prayitno, SH, MH, MHum, Sekretaris Mahmud Yusuf, SH, Bendahara H Budiatmoko, SH, MH, serta anggota Dewan Penasehat IKADIN Jateng Agus Jaya Astra SH, MH.

Selesai acara pengambilan sumpah, Ketua DPD IKADIN Jateng DR Aan Tawli mengatakan usai mengikuti pengambilan sumpah para advokat baru yang tergabung dalam IKADIN tersebut akan kembali di upgrade kemampuannya melalui pelatihan.

"Setelah ini, kami akan mengadakan pelatihan lagi yang disebut legal tutorial yakni pelatihan berkesinambungan selama tiga bulan. Tapi untuk yang pertama ini kami baru membuka dua kelas yang satu kelasnya diisi 30 orang," kata Aan Tawli.

Aan berharap para anggota baru IKADIN yang baru diambil sumpahnya itu untuk mengikuti pembekalan dari yang paling dasar sampai dengan praktik-praktik berperkara yang sifatnya lebih rumit lagi.

"Sehingga mereka nanti, kami harapkan ketika melakukan praktik di tengah masyarakat akan lebih percaya diri lagi serta mumpuni, dan bisa memberikan sumbangsih sebagai advokat," harapnya.

Selain itu, DPD IKADIN Jateng, tandas Aan, akan kembali membuka program Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA) yang dibuka di bulan November sampai dengan Desember, PKA ini bekerjasama dengan Universitas Wahid Hasyim.

Aan juga menandaskan harapan yang disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Semarang terhadap para advokat yang baru disumpah menjadi concern dari DPD IKADIN Jateng.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved