Berita Regional
Kawanan Begal Bermodus Debt Collector Ambil Paksa Motor Cicilan Korban di Tangerang
Kawanan pria berbadan besar berpura-pura jadi petugas leasing untuk membawa kabur motor cicilan milik korbannya.
TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG - Kawanan pria berbadan besar berpura-pura jadi petugas leasing untuk membawa kabur motor cicilan milik korbannya.
A (22) menjadi korban kawanan begal tersebut saat hendak pergi mencari nafkah.
Kejadiannya pada 20 September 2022 lalu.
Baca juga: Kisah Mahasiswi Selamat dari Kejaran Begal, Sempat Minta Tolong Sopir Truk Malah Diludahi
Sekira pukul 11.00 WIB, A berkendara menggunakan sepeda motor jenis Honda Vario melintas di Jalan Anggaran RT/RW, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Beberapa menit kemudian, A tiba-tiba saja dipepet oleh empat pria asing berboncengan menggunakan dua motor.
Membuat A kaget dan tidak bisa berkutik, terpaksa harus mengentikan laju kendaraannya.
"Pada saat itu empat pelaku tersebut mengaku dari pihak leasing," jelas Kapolsek Ciledug, Kompol Noor Meghantara kepada TribunJakarta.com, Rabu (28/9/2022).
"Lalu pelaku yang bernama Taslim mengatakan kepada korban bahwa sepeda motor milik korban bermasalah," sambungnya.
Diketahui, identitas keempat pelaku adalah Taslim, Wahyu Mahendra, Redentus, dan Gustaf.
Selain menuduh angsuran A menunggak, para pelaku juga memfitnah kalau korban menggadaikan BPKB.
Merasa tidak pernah melakukan kedua hal di atas, A menghubungi orang tuanya yang ada di rumah.
"Akhirnya telepon diserahkan ke pelaku Redentus, tapi A tidak bisa mendengar percakapan karena pelaku menelepon berjarak 10 meter dari A," ungkap Noor.
Kemudian, Redentus memberikan A selembar kertas berwarna merah bertuliskan Berita Acara Serah Terima Kendaraan Barang Jaminan (BASTJB).
Surat itu sebagai tanda terima kendaraan.
Namun, korban tidak menandatangani surat tersebut.