Berita Viral
Kronologi Istri Ojol Marah dan Aniaya Mahasiswi yang Dibonceng Suami, Akhirnya Menangis Minta Maaf
Cemburu buta membuat istri seorang pengemudi ojol gelap mata. Ia nekat menganiaya mahasiswi bernama Adinda Pebrianti (22) dan videonya viral
"Untuk video klarifikasinya ada, kebetulan Kapolsek juga ternyata minta video klarifikasinya," ujar dia.
Adinda menuturkan, pelaku sudah lebih dulu mendatanginya sehari sebelum laporan polisi dicabut.
Pelaku datang bersama keluarganya.
"Jadi sebelum ke polsek itu keluarganya (pelaku) sudah datang ke TKP. Terus sudah ngobrol mediasi panjang lebar segala macam," ucap dia.
"Terus akhirnya bikin kesepakatan bersama kalau bahwasanya saya mau cabut laporannya asalkan ada kesepakatan dari kedua belah pihak, dari keluarga saya sama keluarga dia," tambahnya.
Adinda sempat bersikeras tidak mau mencabut laporan polisi dengan alasan memberikan efek jera kepada pelaku.
Namun, korban akhirnya berubah pikiran setelah terus menerus didatangi pelaku yang memohon maaf.
Keluarga istri pengemudi ojol itu juga berjanji akan membawa pelaku ke psikiater untuk menjalani pengobatan.
"Jadi yang paling bikin saya pengen cabut laporannya itu karena keluarganya meyakinkan bahwasanya pelaku ini bakal dibawa ke, entah itu ke rumah sakit atau ke psikiater, untuk berobat," ujar Adinda.
Adapun peristiwa penganiayaan terhadap Adind terjadi di indekos tempat tinggal korban di Jalan Madrasah, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2022).
Aksi penganiayaan itu terekam CCTV yang terpasang di area parkir indekos.
Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat menarik-narik tangan Adinda, kemudian disusul menjambak rambut korban.
Sementara itu, pengendara ojol yang juga suami dari pelaku berusaha melerai.
Adinda mengatakan, kejadian bermula ketika ia memesan ojol setelah pulang kuliah di salah satu universitas swasta di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Tak lama kemudian, pengendara ojol itu mengabarkan telah sampai di titik penjemputan. Korban menghampiri pengendara ojol tersebut.