Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Tegal

Bupati Tegal Salurkan BLT Cukai Hasil Tembakau ke 2.416 Orang Penerima Manfaat 

Umi menjelaskan, BLT DBHCHT  merupakan bagian dari program pembinaan lingkungan sosial

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
Humas Pemkab Tegal
Para karyawan berfoto selfie dengan Bupati Tegal, Umi Azizah, setelah pembagian BLT DBHCHT di PT Tegal Jaya Makmur Sejahtera belum lama ini. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Bupati Tegal, Umi Azizah, salurkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) APBD Kabupaten Tegal 2022, kepada 2.416 orang penerima manfaat yang terdiri dari buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan kelompok sosial lainnya seperti penyandang disabilitas maupun lansia.

Simbolis penyerahan BLT DBHCHT tahap satu sebesar Rp 600 ribu per orang ini, berlangsung di PT Tegal Jaya Makmur Sejahtera belum lama ini. 

Umi menjelaskan, BLT DBHCHT  merupakan bagian dari program pembinaan lingkungan sosial. 

Bantuan melalui transfer rekening bank ini diberikan selama empat bulan, dari Agustus-November 2022 dengan total nominal Rp 1,2 juta rupiah, atau Rp 300 ribu per bulan yang akan disalurkan dua tahap melalui Bank Tegal Gotong Royong (TGR).

“Mudah-mudahan, bantuan sosial pemerintah daerah melalui DBHCHT ini bisa bermanfaat, dan saya minta agar bantuan ini betul-betul bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, bisa dirasakan seluruh anggota keluarga,” imbau Umi, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Jumat (30/9/2022). 

Pada kesempatan ini, Umi menjelaskan bahwa kebijakan DBHCHT merupakan upaya intervensi pemerintah terhadap lima aspek. 

Adapun lima aspek tersebut yaitu kesehatan masyarakat terkait prevalensi perokok, ketenagakerjaan di sektor industri hasil tembakau, petani tembakau, peredaran rokok ilegal, dan penerimaan.

Sehingga, sambung Umi, pemanfaatan DBHCHT tidak terlepas dari kegiatan peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan atau pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Melalui Peraturan Bupati Tegal Nomor 64 tahun 2022, Pemkab Tegal telah membuat pedoman pemanfaatan DBHCHT terkait pembinaan lingkungan sosial yang realisasinya berupa pemberian BLT.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu memfasilitasi pendistribusian bantuan ini, seperti Bank TGR sebagai pihak yang kami tunjuk untuk melakukan transfer dana BLT. Tak lupa, saya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada kawan-kawan di Dinas Sosial Kabupaten Tegal dan jajarannya yang telah berupaya memfasilitasi proses verifikasi bantuan ini,” ujar Umi.

Sementara itu, pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Nurhayati, menyampaikan pemberian BLT ini bertujuan mengurangi beban harian buruh tani, buruh pabrik, dan kelompok rentan dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.

“Melalui penyaluran BLT DBHCHT ini, kami berharap bisa meningkatkan motivasi buruh dalam bekerja, meningkatkan kualitas hidup warga miskin dan rentan miskin, termasuk adaptasinya pada tekanan ekonomi yang meningkat pasca pengalihan subsidi BBM,” jelas Nurhayati.

Hal senada juga disampaikan Direktur PT Tegal Jaya Makmur Sejahtera, diwakili Ketua Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI), Sriyadi Purnomo. 

Menurutnya, perhatian pemerintah daerah kepada buruh pabrik rokok sangat baik, terlebih di masa pandemi melalui program vaksinasi, pembagian BLT maupun program perlindungan sosial lainnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada ibu bupati yang sudah banyak memberikan perhatian ke karyawan, dan tentunya BLT DBHCHT ini sangat manfaat. Harapan kami BLT ini tidak berhenti di sini, tapi tahun depan masih ada lagi,” pintanya. (dta) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved