Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Tembak Polisi

Kejagung Antisipasi Adanya Intervensi saat Sidang Kasus Sambo, Hakim & Jaksa di 'Safe House'

Kejagung Antisipasi Adanya Intervensi saat Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Hakim dan Jaksa Ditempatkan di 'Safe House'

KOMPAS.com Kristianto Purnomo/ISTIMEWA
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi kasus Brigadir J, Selasa (30/8/2022) (kiri). Brigadir J dan Putri Candrawathi foto bersama (kanan). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua lengkap alias P21. Persidangan perkara itu pun sebentar lagi kemungkinan bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terkait hal tersebut Komisi Yudisial(KY) akan hadir dalam bentuk kewenangan pemantauan dalam persidangan kasus ini. Tujuannya untuk menjaga kemandirian hakim.

"Muara dari kewenangan pemantauan ini ada dua. Pertama, untuk menjaga agar hakim tidak melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Kedua, untuk menjaga agar hakim tidak direndahkan kehormatannya, misalnya melalui intimidasi atau iming-iming," ujar Juru Bicara KY, Miko Ginting dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Kamis(29/9).

KY lanjut Miko juga sedang merumuskan respons konkret terhadap persidangan tersebut dengan mempertimbangkan berbagai usulan. Misalnya, ada wacana safe house atau temporary relocation mechanism terhadap para hakim, terutama apabila perkara ini tetap disidangkan di PN Jakarta Selatan.

Ada juga usulan untuk mendorong pemindahan lokasi sidang dengan persetujuan Ketua MA. "KY akan membuka komunikasi dengan pimpinan MA. Karena MA pasti juga sedang merumuskan mitigasi risiko terhadap situasi ini. Apalagi ini bukan kali pertama MA mengelola persidangan yang sifatnya high profile," ujar Miko.

Yang pasti lanjut Miko keseimbangan antara keamanan dan keselamatan hakim dan para pihak, akses dan partisipasi publik, serta integritas pembuktian, perlu diusahakan bersama. KY senantiasa mendukung para hakim untuk menjaga dan menegakkan kemandiriannya.

Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak menyatakan kalau seluruh jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani persidangan Ferdy Sambo dkk akan ditempatkan di tempat khusus atau safe house. Barita menyebut, dasar penempatan seluruh jaksa itu guna menjamin agar tidak terintervensi.

"Safe house? Iya itu kan langkah-langkah yang akan ditempuh. Masyarakat menganggap wah ini akan banyak intervensi," kata Barita.

Tak hanya itu, tujuan penempatan puluhan jaksa yang akan menyidangkan para tersangka pembunuhan Brigadir J itu juga untuk meyakinkan kepada publik agar tak khawatir kalau sidang dipengaruhi oleh pihak luar.

"Maka harus ada antisipasi atau jawaban dari resiko terhadap apa yang dianggap publik itu," ucap dia.

Bahkan kata Barita, pihak kejaksaan juga akan melakukan pengamanan sarana komunikasi para jaksa yakni dengan melakukan penyadapan sementara. "Pemantauan sarana komunikasi antara lain dengan penyadapan dan Kejaksaan adalah intelijen penegakan hukum jadi punya kewenangan menjalankannya," tutur Barita.

Hal itu juga kata dia dalam rangka memastikan tim JPU bekerja dengan baik, profesional, aman, serta untuk memudahkan koordinasi dan untuk menghindari alasan-alasan teknis dalam proses penuntutan. "Ini hal yang biasa dipersiapkan dalam penanganan tugas-tugas penuntutan yang berkas perkaranya banyak dan jadwal persidangan yang padat serta ketat. Agar asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan dapat dipenuhi," ucap Barita.

Kata dia, setidaknya akan ada sekitar 30 jaksa penuntut umum yang akan bekerja untuk seluruh terdakwa dalam kasu pembunuhan Brigadir J.Keseluruhan jaksa itu nantinya kata dia, akan mendapatkan perlakuan yang sama agar proses persidangan dapat terlaksana sesuaid dengan asas hukum yang ada.

"Akan disesuaikan dengan berkas perkara masing-masing, keseluruhan kan untuk kasus pembunuhan berencana ada kalau tidak salah 30 orang yang dibagi dalam 5 berkas perkara," tukas Barita.(Tribun Network/ham/riz/wly)

Baca juga: Sedihnya Evi, Baru Mau Merintis Usaha, Dagangannya di Toko Habis Dimaling

Baca juga: Hotline Jateng : Apakah Jateng sudah Memasuki Musim Penghujan?

Baca juga: Chandra Liow Diduga Lakukan Kekerasan, Indira Ayu Beberkan Bukti Foto Diajak Mati Bareng

Baca juga: Polres Pati bersama Banser dan PMII Bagikan 3 Ton Beras pada Masyarakat

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved