Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Alasan Lesti Kejora Belum Gugat Cerai Rizky Billar Meski Sudah Laporkan KDRT dan Pergoki Selingkuh

Kuasa hukum Lesti Kejora Sandy Arifin mengungkap kliennya belum mengajukan gugatan cerai ke Rizky Billar.

Editor: rival al manaf
Vidio.com
Lamaran Lesti Kejora dan Rizky Billar. (Vidio.com) 

Selain pemeriksaan psikologis, polisi juga tengah menunggu hasil visum terhadap Lesti Kejora.

Visum yang dilakukan penyidik, tambah Kombes Zulpan, memperkuat bukti tindak pidana tersebut.

"Kemudian kita telah melakukan langkah penyelidikan penyidik," ujar Zulpan.

"Pemeriksaan awal berupa permintaan visum terhadap korban yang mana hasil visum akan memperkuat terjadinya tindak pidana tersebut," tambahnya.

Lebih lanjut, Kombes Zulpan menyatakan pihaknya akan berpihak kepada korban KDRT yakni Lesti Kejora.

"Polda Metro Jaya akan menegakkan hukum seadil-adilnya dan berpihak kepada keadilan, khusunya kepada korban," jelasnya.

Dibanting dan Dicekik

Diberitakan sebelumnya, alami kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT, Lesti Kejora sampai sakit lantaran dibanting Rizky Billar, seusai ia memergoki suaminya itu selingkuh dengan wanita lain.

Dugaan melakukan KDRT dan selingkuh yang dilakukan Rizky Billar tersebut terkuak dalam laporan polisi yang dibuat Lesti Kejora.

Seusai mengalami KDRT, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke polisi setelah sebelumnya sang penyanyi memergoki suaminya itu selingkuh.

Dalam laporan polisi yang dibuat Lesti Kejora, tertulis jika awal mula Rizky Billar lakukan KDRT karena ia tepergok selingkuh.

Diketahui, belum lama ini laporan polisi (LP) yang dibuat oleh Lesti Kejora beredar di kalangan awak media.

Laporan itu ditandatangani Lesti Kejora dan Kanit III SPKT Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Sumardi. 

Billar disebut telah melakukan tindakan kekerasan kepada Lesti dengan cara membanting dan mencekik sang istri usai kedapatan selingkuh. 

"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," demikian surat laporan yang tertulis, Kamis (29/9/2022). 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved