Berita Regional
Alasan Lukas Enembe 2 Kali Mangkir Panggilan KPK: Saya Masih Perawatan
Gubernur Papua Lukas Enembe mengungkapkan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga dua kali.
"Lukas Enembe (selama) 20 tahun mengabdi kepada Indonesia, mestinya harus diberi penghargaan yang terbaik, kami keluarga kecewa," tuturnya.
Sebagai informasi, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Selain dicekal ke luar negeri, beberapa rekening sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.
KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu namun ia tidak hadir karena sakit.
Kemudian KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.
Pihak Lukas Enembe juga sudah mengajukan permohonan agar KPK memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk berobat ke Singapura. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di Kediaman Pribadi, Gubernur Papua Lukas Enembe Jelaskan soal Kondisi Kesehatannya