Kerusuhan Suporter di Malang
YLBHI Desak Propam Polri dan POM TNI Periksa Aparat terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
YLBHI mendesak Propam Polri dan POM TNI memeriksa dugaan pelanggaran aparat dalam tragedi Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Propam Polri dan POM TNI memeriksa dugaan pelanggaran profesionalisme aparat dalam tragedi Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang.
YLBHI menyatakan, negara harus bertanggung jawab dalam tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 129 orang pada Sabtu (1/10/2022).
Hal tersebut disampaikan dalam pernyataan sikap Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur dalam tragedi tersebut.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Penyebab Korban Tewas di Stadion Kanjuruhan: Terinjak-injak, Sesak Nafas
Baca juga: Total Korban Tewas Jadi 129 Orang, 34 Meninggal di Dalam Stadion Kanjuruhan Malang
Baca juga: Tim DVI Mabes Polri Diterjunkan Identifikasi 127 Korban Tewas Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Baca juga: Kerusuhan Suporter di Malang Insiden Mematikan Kedua Dalam Sejarah Sepakbola Dunia
"Mendesak negara (dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah terkait) untuk bertanggung jawab terhadap jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi Kanjuruhan Malang," ujar Isnur dalam keterangan tertulis, Minggu (2/10/2022).
Selain itu, kata Isnur, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didesak untuk mengevaluasi secara tegas atas tragedi tersebut.
Propam Polri dan POM TNI diminta segera memeriksa dugaan pelanggaran profesionalisme yang dilakukan oleh aparat yang bertugas saat tragedi itu terjadi.
"(Juga) mendesak Kompolnas dan Komnas HAM untuk memeriksa dugaan Pelanggaran HAM, dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota kepolisian yang bertugas," kata Isnur.

Selain itu, Isnur meminta agar negara segera melakukan penyelidikan tragedi tersebut dengan membentuk tim penyelidik independen.
Tragedi Stadion Kanjuruhan menimbulkan korban jiwa yang tidak sedikit.
Sebanyak 129 orang dilaporkan meninggal dunia (berdasarkan data dari kepolisian pukul 6.00 WIB) dan ratusan lainnya dirawat di rumah sakit.
Stadion Kanjuruhan menjadi tuan rumah laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022).
Bertajuk derbi Jawa Timur, duel Arema FC vs Persebaya berlangsung ketat.
Lima gol tercipta dalam laga ini. Tim tamu Persebaya unggul dua gol lebih dulu melalui aksi Silvio Junior (8') dan Leo Lelis (32').
Arema FC kemudian berhasil kedudukan lewat brace Abel Camara pada pengujung babak pertama (42', 45+1' -pen).
Namun, gol Sho Yamamoto pada menit ke-51, memastikan Arema bertekuk lutut di hadapan Persebaya dengan skor 2-3.

Hasil pertandingan derbi Jatim ini ternyata tidak bisa diterima pendukung Arema FC. Mereka kecewa dan langsung berhamburan masuk ke lapangan dengan meloncati pagar, membuat situasi tak terkendali.
Jajaran pengamanan pun terlihat kewalahan menghalau kericuhan tersebut.
Situasi makin tak terkendali ketika pihak keamanan menembakkan gas air mata ke arah tribune penonton. Kericuhan di Stadion Kanjuruhan menimbulkan korban yang tidak sedikit.
Sebelumnya, ratusan nyawa melayang. Menurut keterangan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, sebanyak 127 orang tewas, termasuk dua anggota Polri.
"Dalam kejadian tersebut telah meninggal 127 orang, dua di antaranya anggota Polri," ungkap Nico dalam jumpa pers di Malang, Minggu (2/10/2022).
Niro merinci, dari jumlah korban tewas, 34 di antaranya meninggal dunia di stadion, sisanya di rumah sakit.
Selain itu, polisi mencatat, ada sekitar 180 orang yang tengah dirawat di sejumlah rumah sakit.
Dugaan sementara, para korban terinjak-injak suporter lain, serta sesak nafas akibat semprotan gas air mata jajaran keamanan.
Tragedi stadion terbesar kedua sepanjang sejarah
Menilik data dari Football Stadiums, insiden di Kanjuruhan merupakan tragedi stadion sepak bola terbesar kedua dalam sejarah jika melihat jumlah korban meninggal.

Adapun kejadian paling memilukan dalam sejarah sepak bola terjadi pada 24 Mei 1964 di Estadio Nacional, Lima, Peru.
Saat itu, Peru bertanding melawan Argentina dalam kualifikasi Olimpide. Peru tertinggal 0-1 dan berhasil menyamakan kedudukan pada menit-menit akhir.
Namun, gol penyama kedudukan Peru dianulir oleh wasit. Hal itu kemudian menimbulkan kerusuhan yang mengakibatkan 328 orang tewas.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "YLBHI: Negara Harus Bertanggung Jawab dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan