Berita Regional

Aksi Keji Pria Bunuh Istri dan Anak 7 Tahun dengan Sebilah Parang Disaksikan Orangtua

Pembunuhan itu terjadi di sebuah pondok ladang yang menjadi rumah tinggal pelaku bersama istri dan anaknya.

Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Pembunuhan terjadi di Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Pria berinisial L (38) tega menghabisi nyawa istri dan anaknya yang masih berusia 7 tahun.

Adapun identitas korban yakni RK (41) dan AM (7).

Baca juga: Ibu dan Anak Tewas Berpelukan, Diduga Korban Perampokan, Polisi Ungkap Hasil Autopsi

Pembunuhan itu terjadi di sebuah pondok ladang yang menjadi rumah tinggal pelaku bersama istri dan anaknya.


Tragedi berdarah itu terjadi pada Sabtu (1/10/2022) sekira pukul 19.00 WIB.

pembunuhan terhadap istri dan anak
Lustara (38), pria asal Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap atas dugaan pembunuhan terhadap istri dan anaknya yang masih berusia 7 tahun. (dok Polres Ketapang)

Melansir TribunPontianak.co.id, aksi keji pelaku itu sempat disaksikan oleh orangtua pelaku yakni Y (67) dan P (63).

Awalnya, mereka mendengar suara teriakan dan keributan.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin, Senin (3/10/2022).

"Karena saksi tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian, saat itu keduanya mendengar keributan dari kedua korban RK dan AM dari pondok ladang yang ditinggali pelaku bersama istri dan anaknya," ujarnya.

Mendengar keributan, pasangan suami istri itu lantas keluar rumah dengan membawa senter.

 
Saat itu, P melihat pelaku memegang sebilah parang dan mengejar anaknya AM.

Pelaku kemudian mengayunkan parang tersebut ke arah kepala korban hingga terluka.

Kedua saksi pun ketakutan dan langsung melarikan diri ke arah pemukiman.

Mereka lalu melaporkan kejadian tersebut ke warga desa.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved