Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

KPK Tetapkan CTW Mantan Anggota DPR Tersangka Suap Pengadaan Airbus PT Garuda Indonesia

Mantan anggota DPR RI periode 2009-2014 berinisial CTW ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan armada pesawat

Editor: m nur huda
Dokumentasi Pribadi M Zaenudin
Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) di Jakarta - KPK Tetapkan CTW Mantan Anggota DPR Tersangka Suap Pengadaan Airbus PT Garuda Indonesia 

Emirsyah dikirim ke Lapas Sukamiskin setelah kasus korupsi pengadaan pesawat dan mesin dari Airbus dan Rolls-Royce telah berkekuatan hukum tetap. 

Emirsyah harus menjalani pidana penjara selama 8 tahun. Dalam putusan tingkat kasasi, ia juga dihukum membayar denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan. 

Selain itu, Emirsyah dibebankan membayar uang pengganti sejumlah 2.117.315,27 dolar Singapura subsider 2 tahun penjara. 

Emirsyah saat ini juga tengah diproses hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ 1000 dan ATR 72-600.

Kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 8,8 triliun.(*)

Sumber: Tribunnews

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved