Berita Semarang
Trio Pemandu Karaoke Hajar Korban karena Jengkel Diadu Domba dengan Mami
Alasan diadu domba dengan mami membuat trio pemandu karaoke geram dan memukuli rekan.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Alasan diadu domba dengan mami membuat trio pemandu karaoke geram dan memukuli rekan seperofesinya di teras depan Wisma Arum Dalu, Jalan Argorejo IV RT.04 RW.04 Kelurahan Kalibanteng Kulon Kecamatan Semarang Barat, Kamis (15/9/2022) lalu.
Trio Pemandu karaoke yang mengroyok temannya yaitu Vita Ayu Trianingrum (19), Ati Agil alias Rara (29), dan Selvinda (29) alias vivi. Sementara korban berinisial L.
Wakapolrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan saat L sedang berada di teras. Kemudian tiga tersangka tersebut menganggap korban memberitahukan informasi yang tidak benar mami atau ibu asuhnya.
"Mereka merasa sakit hati terhadap pelapor. Lalu Rara menarik rambut korban dan mengeluarkan kata-kata tidak sopan. Kemudian memukul korban dengan tangan kosong dua hingga tiga kali," tuturnya, Senin (3/10/2022).
Tidak lama kemudian Vita datang membantu Rara menghajar korban. Vita menarik rambut korbang dan mengeluarkan kata-kata tidak pantas. Selanjutnya Vita memukul korban dengan tangan kosong hingga 10 kali
"Vitta datang menarik rambut korban dan bilang kamu kok tega bilang ke mami," tuturnya.
Lanjutnya tersangka Vivi datang juga menghampiri korban dan melakukan hal yang sama. Korban pun merasa dirugikan hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semarang Barat.
"Korban mengalami luka memar pada tangan kanan, kiri, pahan kanan dan kiri, serta kepala," tuturnya.
Ia menuturkan ketiga tersangka memukuli korban dengan cara yang sama. Trio pemandu lagu tersebut dijerat pasal 170 ayat 2 KUHP.
"Ketiga tersangka terancam hukuman pidana selama tujuh tahun penjara," imbuh dia.

Sementara tersangka Vitta menuturkan awalnya korban menyambanginya ke Wisma dan menyampaikan uang hasil kerja selama ini dikorupsi oleh maminya dan diminta membuat rekening sendiri.
Namun dirinya akan meminta uang ke maminya tidak mendapatkan respon dan didiamkan selama tiga hari.
"Bayaran kalau dia Rp 1,4 juta cuma dikasih Rp 800 ribu. Kalau saya Rp 1,4 juta cuma dikasih Rp 500 ribu. Itu hasil kerja selama enam hari. Kalau dikorupsi tidak tahu juga," tuturnya.
Dia menghajar korban karena merasa jengkel diadu domba dengan maminya. Sebab korban mengadu hal yang sama ke maminya seperti disampaikan ke tersangka.
"Mukul lina karena jengkel. Jadi saat itu jambak mukul nendang. Awalnya salah paham juga. Awalnya lina bilang gitu malah bilang ke mami, Terus mami ngomong ke kita-kita dan marah," tuturnya.