5 Potret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E Jadi Tahanan Jaksa
5 potret Fedy Sambo, Putri Candrawathi dan Bahara E jadi tahanan jaksa. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi sorotan netizen lantaran mereka mer
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
Ada 11 tersangka yang diserahkan penyidik Bareskrim Polri kepada jaksa penuntut umum (JPU).
Setelah pelimpahan para tersangka, selanjutnya kewenangan penahanan kini berada di tangan JPU.
Tujuh tersangka dititipkan Kejaksaan Agung di Rutan Mako Brimob.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putrantdan, dan AKP Irfan Widyanto.
Kemudian tiga tersangka dititipkan Kejaksaan Agung di Rutan Bareskrim Polri, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuwat Maruf.
Sementara Putri Candrawathi ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Penahanan dilakukan kejaksaan untuk mempermudah proses sebelum persidangan.
"Dan memudahkan membawa tersangka ke persidangan," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umim (Jampidum), Fadil Zumhana pada Rabu (5/10/2022).
Dalam penyerahan ini, rencananya para tersangka akan diperlihatkan di muka umum sebelum masuk ke gedung.
Namun, rencana ini urung dilakukan karena cuaca di Kejagung turun hujan.
Sehingga untuk tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi langsung dibawa masuk ke gedung.
Sementara itu, tiga tersangka lain terkait kasus pembunuhan Brigadir J belum datang.
Begitu juga dengan enam tersangka kasus obstruction of justice dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.
Seperti diketahui, penyidik Polri telah menetapkan lima tersangka terkait tewasnya Brigadir J.

Kelima tersangka tersebut di antaranya Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.