Nasional
Kuasa Hukum Bharada E : Klien Kami Siap Hadapi Ferdy Sambo, Beri Kejutan di Persidangan
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan kliennya telah menyiapkan kejutan untuk Ferdy Sambo dkk dalam persidangan
TRIBUNJATENG, JAKARTA - Penyidik dari Bareskrim Polri telah menyerahkan berkas dan para tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Bharada E, Ferdy Sambo, Bripka RR atau Ricky Rizal dan Putri Candrawathi ke Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022).
Tim jaksa penuntut umum yang ditunjuk oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, sedang menyiapkan seluruh surat dakwaan terhadap kelima tersangka tersebut.
Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Ronny Talapessy, mengatakan kliennya terus menyiapkan diri, memasuki waktu persidangan perdana kasus kematian Brigadir J yang diperkirakan akan digelar dalam waktu dekat. Menurut Ronny Talapessy, kliennya telah menyiapkan kejutan untuk Ferdy Sambo dkk dalam persidangan.
"Bharada E akan mendapatkan pertanyaan yang menyudutkan dalam persidangan nanti. Namun, Bharada E sudah siap mental, termasuk saat bertemu Ferdy Sambo," kata Ronny Talapessy, dikutip dari Tribun Bali, Rabu (5/10/2022).
"Selama ini sudah ada pendampingan dari LPSK. Kita lihat Bharada E ini cukup stabil dan siap menghadapi persidangan," ujar Ronny.
Ia memastikan Bharada E akan konsisten memberikan keterangan di depan majelis hakim dan jaksa penuntut umum. Ronny dan tim kuasa hukum targetnya membebaskan Bharada E dari sangkaan pembunuhan.
“Klien kami ini hanya berdasarkan perintah melaksanakan penembakan dan tidak dapat ditolak oleh klien kami. Jadi kita buktikan di pengadilan Bharada E menembak di bawah perintah,” katanya.
Saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, tim kuasa hukum Bharada E sedang mempersiapkan beberapa strategi mengejutkan untuk persidangan. Ronny menegaskan jika Bharada E sudah siap bertatap muka dengan Ferdy Sambo, mantan atasanya, di persidangan.
"Kalau memang dari majelis hakim minta untuk bertemu secara langsung, kami juga pun siap, dari penasihat hukum kami siap," kata Ronny Talapessy.
Persiapan tim kuasa hukum, bahkan sudah menyusun pembelaan bagi Bharada E saat menghadapi Ferdy Sambo di persidangan.
"Karena memang dalam rangka kepentingan pembelaan Bharada E tentunya kami akan maksimal," ungkap dia.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan akan menyiapkan perlindungan khusus kepada Bharada E yang menjadi justice collaborator.
"Pertama, kami siapkan perlindungan secara khusus ya, karena rencananya Richard akan hadir secara offline. Karena yang bersangkutan sudah siap menghadapi persidangan ini," ungkap Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.
LPSK bekerjasama dengan Polri untuk melindungi dan menjaga kesehatan mental BharadaE.
Hingga kini, Bharada E masih berkomitmen mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.
Susilaningtias tak menampik ada kemungkinan Bharada E mengalami tekanan secara psikis yang dikhawatirkan akan berpengaruh pada keterangannya.