Polisi Tembak Polisi
Meski Dipecat dari Polri, Ferdy Sambo Masih Mendapat Perlakuan Istimewa, Benarkah?
Meski sudah dipecat dari kepolisian ternyata Ferdy Sambo masih diistimewakan dalam proses penyerahan ke kejaksaan.
Perlakuan menghalang-halangi ini tak hanya terjadi sekali.
Saat Ferdy Sambo tiba di Kejaksaan pukul 11.47 WIB pun hal itu terjadi.
Ketika itu anggota Provos dan Brimob sigap memayungi Ferdy Sambo saat keluar dari kendaraan.
Kekecewaan tersebut diluapkan awak media dengan meneriakkan Ferdy Sambo bukan lagi jenderal polisi, melainkan tersangka.
Tetap Ditahan Kejaksaan
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyampaikan bahwa Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bakal dipindahkan penahanannya dari Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana mengatakan bahwa Putri Candrawathi bakal dipindahkan penahanannya ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI.
Hal itu setelah pelimpahan tahap II tersangka diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Untuk Ibu PC ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung RI," kata Fadil di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022)
Sementara itu, Bripka Ricky Rizal, Bharada E dan Kuat Ma’ruf akan ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim.
Lalu, Ferdy Sambo dan sejumlah tersangka obstruction of justice ditahan di Mako Brimob.
"Hasil koordinasi dengan Bareskrim, tersangka FS, HK, ANP, ARA kami lakukan penahanan di Mako Brimob," jelasnya.
Fadil mengatakan tujuan penahanan para tersangka itu adalah untuk memudahkan proses persidangan.
"Karena kita ingin perkara ini disidangkan cepat, sederhana, ringan, memudahkan bawa tersangka ke persidangan," tukasnya.
Kejagung Sebut ada Kesalahpahaman Dugaan Menghalangi Liputan