Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kerusuhan Suporter di Malang

Sanksi Komdis PSSI untuk Arema FC: Homebase 210 KM dari Malang dan Denda Rp 250 Juta 

Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing mengatakan tim Arema FC ke depan tidak boleh menggelar pertandingan dengan penonton serta denda sebesar Rp 250 juta.

Editor: m nur huda
JALU WISNU WIRAJATI/BOLASPORT.COM
Laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur belum lama ini. 

"Pada saat menit pertama sampai 45, menit selanjutnya sampai 90 berjalan dengan aman, tidak ada kegiatan di luar LOTG yang berarti semuanya berjalan sesuai aturan," kata Riyadh di salah satu hotel, Kota Malang pada Selasa (4/10/2022).

Suporter turun

Namun, hasil dari investigasi pihaknya setelah pertandingan terdapat suporter dari arah pojok tribune timur turun ke lapangan. Suporter tersebut ingin memberi semangat kepada para pemain Arema FC setelah kalah.

"Ini beberapa suporter turun, yang kita wawancara ada sebagian bicara mau mengucapkan selamat, tapi kita tidak tahu isinya," katanya.

Tetapi menurutnya, adanya perbuatan dari suporter tersebut telah melanggar. Sedangkan, posisi Steward atau Security Officer dinilai terlambat menghalau suporter untuk kembali ke tribune.

"Dalam kondisi tersebut baru dilanjutkan adanya suporter lainnya, ada pemukulan suporter, lalu teman-temannya meringsek turun, di situ keamanan turun tangan dengan menembakkan (gas air mata)," katanya.

Investigasi Sebulan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan Keppres terkait tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan Malang.

Hal tersebut disampaikan Menkopolhukam yang juga Ketua TGIPF Mahfud Md usai melaporkan tragedi Kanjuruhan kepada Presiden di Istana Jakarta.

“Untuk itu, Keppresnya akan dikeluarkan hari ini, Keppres (TGIPF),” kata Mahfud.

Keppres tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi tim untuk bekerja. Menurut dia, Keppres diperlukan karena setiap institusi memiliki tim investigasi masing-masing. “Karena di setiap institusi juga mempunyai tim investigasi sendiri. Sehingga yang terpadu itu nanti bergabung di bawah Keppres ini,” kata Menkopolhukam.

Misalnya Menpora punya tim, PSSI punya tim, Irwasum punya tim, itu bagus. untuk menyelidiki itu agar terang. Lalu nanti dikoordinasikan dengan kami di sini, di Kemenkopolhukam tim yang dibentuk oleh presiden,” sambungnya.(Tribun Network/nas/yat/kps/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved