Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Bak Mafia, 4 Pemuda Pengangguran Pelaku Begal Motor Pedagang Mi Ayam Ditangkap di Apartemen

Meski pengangguran, namun bak seorang mafia, empat pemuda itu justru ditangkap di apartemen.

Net
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, BEKASI - Kasus pembegalan terjadi di Bekasi, Jawa Barat.

Polisi menangkap empat pemuda pelaku begal berinisial AK (20), BS (19), SF (22) dan YS (18).

Empat pemuda pengangguran tak berpenghasilan tetap itu ditangkap setelah membegal seorang pedagang mi ayam bernama Narno yang hendak pergi ke pasar.

Baca juga: Tertabrak Mobil saat Kejar Jambret, Kakak Beradik Tewas, Tergeletak Genggam Rantai Tas

Ironisnya, mereka membegal seorang pedagang mi ayam yang kondisi perekonomiannya juga menengah ke bawah.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Bekasi Komisaris Besar Pol Gidion Arif Setyawan membenarkan hal ini.

Empat tersangka pelaku begal pedagang mi ayam yang ditangkap polisi
Empat tersangka pelaku begal pedagang mi ayam yang ditangkap polisi. Dalam rilis persnya, Kapolres Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa empat pelaku itu ditangkap di sebuah kamar apartemen di Apartemen River View Kalimalang, Cikarang Utara pada Jumat (30/9/2022) lalu.

Ia menjelaskan bahwa motif empat pemuda pengangguran membegal karena kebutuhan ekonomi.

"Ya, motif ekonomi," ujar Gidion kepada Kompas.com, Rabu (5/10/2022).

Ditangkap di apartemen


Meski pengangguran, namun bak seorang mafia, empat pemuda itu justru ditangkap di apartemen.

Komplotan itu ditangkap bersamaan di Apartemen River View, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/9/2022) lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, empat tersangka yang ditangkap itu diduga kuat merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) kepada Narno.

"Berdasarkan bukti-bukti dan laporan korban, ini (empat tersangka) merampas sepeda motor korban saat mau berbelanja ke pasar untuk kebutuhan berdagang," tutur Gidion.

Tak hanya merampas, salah satu pelaku juga sempat melayangkan celurit ke bahu kiri korban.

Beruntung korban tak mengalami luka serius di tubuhnya.

 
Kronologi kejadian


Gidion mengungkapkan, aksi begal bermula saat Narno berangkat dari rumahnya untuk belanja kebutuhan berdagang, Senin (26/9/2022) lalu.

Setibanya di lokasi kejadian, korban tiba-tiba dipepet empat orang yang masing-masing berboncengan dan diancam dengan celurit.

"Korban sekitar pukul 04.30 WIB hendak berbanja sayur menggunakan sepeda motor.

Saat melintas di Jl. Pelangi Delta, Desa Wangun Harja Cikarang Utara, ada empat orang tak dikenal memberhentikan korban," kata Gidion.

Saat diancam, sontak korban langsung lompat dan menyerahkan sepeda motornya.

Pada hari yang sama, korban langsung melaporkan peristiwa yang ia alami ke polisi.

Beberapa hari usai laporan dibuat, polisi selanjutnya menangkap empat pelaku itu sekaligus.

Dari tangan empat pelaku itu, polisi turut mengamankan barang bukti dua bilah celurit, dua unit sepeda motor, dan satu ponsel milik korban.

Selain itu, dari keterangan para pelaku, mereka mengaku sudah beraksi beberapa kali di wilayah Bekasi hingga Karawang.

Satu orang penadah masuk dalam DPO


Gidion menjelaskan, ada satu pelaku lain berinisial G yang berperan sebagai penadah dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

G masuk DPO lantaran perannya sebagai pembeli hasil kejahatan para pelaku begal yang sudah lebih dulu ditangkap.

"Untuk sepeda motor korban, ini belum bisa ditemukan karena sudah dilempar (dijual) ke penadah di Cabangbungin dengan harga Rp 4 juta.

Itu (penadah) sudah masuk DPO," imbuh Gidion.

Akibat perbuatannya, empat pemuda pengangguran itu akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam hukuman penjara selama 12 tahun. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Orang Miskin Begal Orang Miskin, Motor Pedagang Mi Ayam Dirampas Para Pengangguran"

Baca juga: Kawanan Begal Bermodus Debt Collector Ambil Paksa Motor Cicilan Korban di Tangerang

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved