nasional
Jadi Tersangka di KPK, Yosep Parera Tunjuk Pengacara dari Jakarta dan Semarang
Pengacara kondang asal Semarang Yosep Parera tunjuk beberapa advokat untuk mendampingi dirinya selama diperiksa sebagai tersangka kasus suap.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG, SEMARANG-Pengacara kondang asal Semarang Yosep Parera tunjuk beberapa advokat untuk mendampingi dirinya selama diperiksa sebagai tersangka kasus suap Hakim Agung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengacara yang ditunjuk Yosep berasal dari Jakarta dan Kota Semarang.
"Pak Yosep telah memutuskan tim kuasa yang membantu dia dan menjadi koordinator yakni Henry Ananto, Dis seorang lawyer di Jakarta dan masih ada hubungan keluarga," jelas Ketua DPC Peradi SAI Semarang, Luhut Sagala, Kamis (6/10/2022).
Baca juga: Video 6 Pelajar Salatiga Bolos Terjaring Razia Satpol PP
Baca juga: Satpol PP Kudus Segel Mesin Pengering Jagung CV RPM
Baca juga: Ini Kondisi Terkini Dua Pemain Persijap Jepara, Alami Cedera Saat Lawan Persela Lamongan
Menurut Luhut, pengacara yang ditunjuk Yosep Parera tak hanya dari Jakarta. Ada juga dari Semarang yang juga ditunjuk sebagai kuasa hukum. Mereka berasal dari Peradi SAI Semarang, yakni dirinya dan Imam.
"Untuk sementara Pak Yosep baru memberikan kuasa itu saja. Sebenarnya banyak menawarkan diri tapi hanya itu yang dipilih Pak Yosep," imbuhnya.
Terkait perkara Yosep Parera, kata dia saat ini belum P 21. Yosep sendiri akan menjalani pemeriksaan kembali.
"Masih pemeriksaan saksi lagi. Pak Yosep masih akan diperiksa beberapa kali lagi sebagai tersangka. Kelihatannya masih akan diperiksa lagi oleh penyidik. Saat ini mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Pusat," paparnya.
Terkait apakah ada calon tersangka lain, ia belum mengetahui. Bahkan dirinya belum sempat menanyakan secara detail perkara yang menjerat pengacara kondang tersebut.
"Saya baru ketemu Pak Yosep sekali di Jakarta. Jadi saya belum tahu detail seperti apa. Baru sebatas administrasi penandatanganan surat kuasa. Mungkin pada pertemuan kedua kami baru akan cari tahu duduk perkaranya seperti apa," tandasnya. (rtp)