Berita Kriminal
Kronologi Ayah dan Anak Bunuh 5 Anggota Keluarga di Lampung, Terungkap Setahun Setelah Eksekusi
Ayah dan anak menjadi tersangka pembunuhan lima orang dalam satu keluarga di Way Kanan Lampung.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ayah dan anak menjadi tersangka pembunuhan lima orang dalam satu keluarga di Way Kanan Lampung.
Pemicunya diduga karena perebutan harta warisan.
Tersangka adalah ayah EW (38) dan anaknya DW (17).
EW membunuh ayahnya Zainudin (78) dan Siti Romlah (45).
Baca juga: NGERI! Anak Tiri Bantai Satu Keluarga di Lampung yang Mayatnya Ditemukan di Dalam Septic Tank
Baca juga: Mayat 1 Keluarga Dimasukkan ke Septic Tank di Lampung, Identitas Terungkap, Hilang Setahun Lalu
Baca juga: Ngeri, Mayat 1 Keluarga Dimasukkan Dalam Septic Tank Lalu Dicor di Lampung, Ini Keterangan Polisi
Baca juga: Satu Keluarga Tewas Mengenaskan di Way Kanan Lampung, 4 dari 5 Korban Ditemukan di Septic Tank
Ia juga mengeksekusi kakak kandungnya Wawan Wahyudin (55) dan keponakannya Zahra (6).
Untuk menutupi kekejian EW juga membunuh Juwanda (26) anak Siti Romlah dari perkawinan sebelumnya.
Pembunuhan berantai itu dilakukan sudah hampir setahun lalu, namun baru terungkap.
Berikut ini kronologi pengungkapannya.
Bermula dari EW Jual Tanah Ayahnya
Kecurigaan warga terjadi ketika para korban sudah jarang lagi kelihatan dan tersangka EW mulai menjual tanah warisan ayahnya.
Tersangka pembunuhan sekeluarga di Way Kanan ternyata sempat menjual 2 lahan milik korban.
Warga pun sempat menanyakan sesuatu kepada tersangka pembunuhan sekeluarga di Way Kanan tersebut.
Kepala Desa Marga Jaya, M Yani, mengungkapkan hal tersebut, dilansir dari Kompas.com.
M Yani membeberkan tindakan tersangka menjual 2 lahan korban diketahui sekitar sebulan setelah korban Zainudin (78) tidak terlihat beraktivitas di desa setempat pada Oktober 2021.
"Pak Zainudin tidak terlihat di masjid seperti biasa. Terus kami tanya ke EW (tersangka, 38 tahun, anak Zainudin).