Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kronologi Tragedi Bintaro 1987, Sejarah Kelam KAI yang Tewaskan 156 Korban 35 Tahun Lalu

Kronologi Tragedi Bintaro 1987, Sejarah Kelam KAI yang Tewaskan 156 Korban 35 Tahun Lalu

Penulis: non | Editor: galih permadi
KOMPAS/RENE L PATTIRADJAWANE
Kronologi Tragedi Bintaro 1987, Sejarah Kelam KAI yang Tewaskan 156 Korban 35 Tahun Lalu 

Kronologi Tragedi Bintaro 1987, Sejarah Kelam KAI yang Tewaskan 156 Korban 35 Tahun Lalu

TRIBUNJATENG.COM -  Berikut kronologi Tragedi bintari 1987, sejarah kelam Kereta Api Indonesia (KAI) yang tewaskan 156 korban 35 tahun lalu.

Tragedi Bintaro merupakan kecelakaan kereta api yang menewaskan sekira 156 korban pada 19 Oktober 1987.

Tragedi kecelakaan KAI tersebut juga dikenal dengan sebutan Tragedi Bintaro I.

Tragedi Bintaro I terjadi di daerah Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan.

Kecelakaan tersebut melibatkan dua kereta api (KA), yakni KA 225 Merak dan KA 220 Rangkas.

Pada saat itu KA 225 Merak dalam keadaan penuh, hingga penumpang bergelantungan di pintu, jendela, bahkan lokomotif.

Kedua kereta tersebut bertabrakan dengan posisi adu banteng.

Bahkan gerbong pertama di belakang lokomotif terdorong ke muka dan “mencaplok” lokomotif di depannya.

Tragedi tersebut mencatat ada lebih dari 156 tewas dan ratusan lainnya luka-luka.

Tragedi Bintaro I tercatat sebagai kecelakaan terburuk dalam sejarah perkeretaapian Indonesia.

Malnsir Tribunnews.com, kronologi terjadinya tabrakan, berdasarkan gapeka yang berlaku saat itu, KA 225 dijadwalkan tiba di Stasiun Sudimara pada pukul 06.40.

KA 225 dijadwalkan akan bersilang dengan KA 220 pada pukul 06.49.

Sesuai jadwal,KA 225 menunggu KA 220 di Sudimara untuk melakukan silang jalur.

Karena KA 220 tak kunjung datang, KA 225 memutuskan untuk berjalan dari Sudimara menuju Tanah Abang.

Saat itu, Petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Djamhari, menerima informasi bahwa KA 220 sudah berangkat menuju Sudimara.

Dengan kebingungan tersebut, Djamhari mengakali masalah ini dengan melangsir KA 225 dari jalur 3 ke jalur 1 Stasiun Sudimara.

Akhirnya Djamhari memerintahkan seorang petugas stasiun untuk melangsir.

Padahal, perihal langsiran tersebut harus ditulis oleh PPKA dalam laporan harian masinis serta menjelaskannya secara lisan.

Petugas yang disuruh Djamhari itu pun dengan tangkas mengambil bendera merah dan slompret.

Saat akan dilangsir, masinis tidak dapat melihat semboyan yang diberikan, karena pandangannya terhalang penumpang.

Tidak lama, KA 225 yang membawa tujuh gerbong akhirnya bertubrukan dengan KA 220 di Desa Pondok Betung pada pukul 06.45 WIB.

Masinis KA 225 yang selamat Slamet Suradio, membantah tuduhan PJKA yang menyebut dirinya memutuskan untuk memberangkatkan kereta tanpa perintah.

Suradio mengatakan bahwa dirinya hanya mengikuti instruksi dari PPKA Sudimara.

Bahkan Suradio berkali-kali menegaskan bahwa tudingan tersebut adalah sebuah "kebohongan besar".

PPKA (Pemimpin Perjalanan Kereta Api) Sudimara dianggap bersalah karena memberikan persetujuan persilangan kereta dari Sudimara ke Kebayoran tanpa persetujuan sebelumnya dari PPKA Kebayoran.

PPKA Stasiun Kebayoran juga disalahkan karena tak berkoordinasi lebih lanjut dengan Sudimara.

Masinis KA 225 dipersalahkan karena begitu menerima bentuk tempat persilangan langsung berangkat tanpa menunggu perintah PPKA dan kondektur. (*) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved