Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sukoharjo

Polres Sukoharjo Gelar Operasi Zebra Candi 2022, Sofia: Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Polres Sukoharjo menggelar Operasi Terpusat dengan Sandi Zebra Candi Tahun 2022.

Penulis: sujarwo | Editor: sujarwo
Ist./Humas Polres Sukoharjo
Kepolisian Resort Sukoharjo menggelar Operasi Terpusat dengan Sandi Zebra Candi Tahun 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober mendatang. 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Kepolisian Resort (Polres) Sukoharjo menggelar Operasi Terpusat dengan Sandi Zebra Candi Tahun 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober mendatang.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho S melalui Kasat Lantas AKP. Sofia Wuriana 

Disampaikannya bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Candi Tahun 2022 kali ini, penegakan hukum lalu lintas dilaksanakan dengan menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan 7 Sasaran Prioritas.

Kepolisian Resort Sukoharjo menggelar Operasi Terpusat dengan Sandi Zebra Candi Tahun 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober mendatang.
Kepolisian Resort Sukoharjo menggelar Operasi Terpusat dengan Sandi Zebra Candi Tahun 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober mendatang. (Ist./Humas Polres Sukoharjo)

Pertama adalah pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

Kedua pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.

Ketiga pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Kepolisian Resort Sukoharjo menggelar Operasi Terpusat dengan Sandi Zebra Candi Tahun 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober mendatang.
Kepolisian Resort Sukoharjo menggelar Operasi Terpusat dengan Sandi Zebra Candi Tahun 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober mendatang. (Ist./Humas Polres Sukoharjo)

Keempat, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Kelima adalah pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol.

Keenam pengemudi atau pengendara sepeda motor yang melawan arus lalu lintas.

Ketujuh, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

Kepolisian Resort Sukoharjo menggelar Operasi Terpusat dengan Sandi Zebra Candi Tahun 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober mendatang.
Kepolisian Resort Sukoharjo menggelar Operasi Terpusat dengan Sandi Zebra Candi Tahun 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober mendatang. (Ist./Humas Polres Sukoharjo)

Sofia menyampaikan Operasi Zebra Candi 2022 ini dilaksanakan untuk membangun budaya masyarakat yang patuh dan tertib dalam berlalu lintas dan diharapkan mampu menurunkan Pelanggaran dan  angka kecelakaan yang terjadi di jalan raya. Sehingga dapat menciptakan Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan Kelancaran dalam berlalu Lintas ( Kamseltibcar Lantas)

“Dengan mengedepankan kegiatan yang bersifat edukatif, persuasif, humanis dan didukung dengan teguran yang bersifat simpatik dalam rangka meningkatkan simpati dan kepercayaan masyarakat kepada polri dengan tetap menerapkan prokes COVID-19,” paparnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved