Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kota Tegal

Profil Ketua Bawaslu Kota Tegal: Akbar Aktif dalam Penyelenggaraan Pemilu Sejak Mahasiswa 

Akbar Kusharyanto adalah Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tegal periode 2018-2023

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
Istimewa
Ketua Bawaslu Kota Tegal, Akbar Kusharyanto. 

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Akbar Kusharyanto adalah Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tegal periode 2018-2023.

Pria berusia 48 tahun itu merupakan warga asli Kota Tegal yang lahir di Jayapura, Papua.

Dia sudah aktif dalam kegiatan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) legislatif sejak 1997, pada pemilu DPR, DPD dan DPRD.

Saat itu ia masih berusia 23 tahun dan berstatus sebagai mahasiswa akuntansi di Universitas Merdeka (Unmer) Malang.

"Saya dari dulu senang dengan kegiatan demokrasi atau pemilu. Pengalaman jadi KPPS pertama kali pada 1997.

Baca juga: Sosok Mutiara Baswedan yang Dampingi Anies Baswedan Ayahnya ke Partai Demokrat Bertemu AHY

Baca juga: Kondisi Mengenaskan Jasad 1 Keluarga yang Dibuang ke Septic Tank dan Dicor Semen, Kini Diotopsi

Usia saya 23 tahun dan masih mahasiswa," kata Akbar kepada tribunjateng.com, Rabu (5/10/2022).

Akbar bercerita, penyelenggaraan pemilu menjadi kegiatan yang disukainya sejak mahasiswa. 

Saat mahasiswa ia juga turut aktif dan menyatu dalam gerakan reformasi yang disuarakan mahasiswa hingga sering ikut demonstrasi. 

Akbar menjadi petugas KPPS pada 1997, 1999, sampai 2004.

Lalu menjadi petugas pengawas pemilu (Panwaslu) baik kecamatan ataupun kota, sejak 2008 sampai 2018.

Ia juga pernah menjadi Ketua Panwas Kota Tegal saat Pilkada serentak nasional pada 2017-2018.

Kemudian pada 2018, ia resmi menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kota Tegal

"Saya menemukan ada sesuatu yang menarik. Di sana ada tantangan, tangggung jawab yang harus diemban dan pengelolaan konflik yang terlembaga," ujarnya.

Akbar mencita-citakan, ada peningkatan partisipasi masyarakat pada penyelenggaraan pemilu, khususnya dalam pengawasan.

Ia mengamati, tingkat partisipasi masyarakat dari tahun ke tahun memang siklusnya turun naik.

Tetapi kebanyakan partisipasi masyarakat baru sebatas menggunakan hak pilih.

"Saya ingin masuk ke ranah itu, ke ruang itu, yang tidak diminati banyak orang. Supaya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu meningkat," ungkapnya. 

Akbar menjelaskan, ada empat fungsi yang dimiliki Bawaslu.

Fungsi pencegahan, pengawasan, penanganan atau penindakan, dan penyelesaian sengketa pemilu.

Ia mengajak, masyarakat Kota Tegal untuk menyukseskan itu dengan sama-sama mengawasi keberlangsungan Pemilu 2024.

Karena peran aktif masyarakat sangat berpengaruh dan menentukan integritas hasil pemilu.

"Jadi semakin banyak masyarakat berkontribusi, insyaallah akan menghasilkan pemilu legitimate dan pemimpin yang aspiratif dan bertanggungjawab sesuai dengan kehendak masyarakat," jelasnya. 

Akbar mengatakan, berbagai program untuk meningkatkan partisipasi masyarakat juga sudah dilakukan oleh Bawaslu Kota Tegal.

Antara lain dengan membentuk kelurahan anti politik uang dan kelurahan pengawasan. 

Termasuk dengan masuk ke forum-forum warga, seperti pengajian dan arisan.

"Kami masuk ke dalam forum warga untuk mengajak masyarakat bersama-sama mengawasi pemilu," katanya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved