Kerusuhan Suporter di Malang
46 Botol Minuman Keras Oplosan Ditemukan di Stadion Kanjuruhan
Sebanyak 46 botol minuman keras (miras) oplosan ukuran 550 ml ditemukan setelah kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sebanyak 46 botol minuman keras (miras) oplosan ukuran 550 ml ditemukan setelah kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
Disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, botol miras tersebut disita sebagai barang bukti ke laboratorium forensik.
"Sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun itu telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor)," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (8/10/2022).
Baca juga: Jokowi Pastikan Indonesia Tidak Kena Sanksi FIFA Dampak Tragedi Stadion Kanjuruhan
Polri, kata Dedi, memastikan akan menindak tegas seluruh pelaku anarkis yang menyebabkan kerusuhan di luar Stadion Kanjuruhan Malang.
Adapun terdapat dua peristiwa yang akan didalami oleh tim investigasi.
Ia menuturkan dua peristiwa yang didalami adalah yang terjadi di dalam maupun di luar lapangan Stadion Kanjuruhan.
Untuk di luar lapangan, kata Dedi, pihak kepolisian juga akan mengusut kepada seluruh pihak yang diduga melakukan pengrusakan, aksi anarkis, pembakaran dan penyerangan terhadap pemain serta ofisial klub sepak bola.
"Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakkan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan pengrusakan dan pembakaran di luar stadion," jelas Dedi.
Lebih lanjut, Dedi menambahkan terkait dengan peristiwa di luar Stadion Kanjuruhan, penyidik mulai mengusut pelaku kerusuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.
Oleh sebab itu, Dedi mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya kepada aparat kepolisian.
"Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengerusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib," ungkap Dedi.
Dedi menambahkan pihak kepolisian terbuka dengan seluruh informasi, masukan dan saran terkait dengan peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan tersebut.
Polisi juga akan bekerja secara objektif dan sesuai dengan fakta-fakta yang telah ditemukan oleh penyidik.
Sementara itu, pihak Kepolisian tetap akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara menyeluruh terkait dengan seluruh rangkaian peristiwa tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Temukan 46 Botol Miras Oplosan di Tragedi Stadion Kanjuruhan
Baca juga: Sepekan Tragedi Kanjuruhan: Presiden FIFA Akan Datang ke Indonesia, 6 Tersangka Ditetapkan