Berita Halmahera Utara
Duh Gusti! Gara-gara Status WA, Pemuda Dianiaya dan Disuruh Minta Maaf ke Anjing Pelacak
Gara-gara Status WA, Pemuda Dianiaya Polisi Halmahera Utara, Disuruh Minta Maaf ke Anjing Pelacak
TRIBUNJATENG.COM -- Heboh kabar Yulius alias Ongen, 22 tahun yang dikabarkan dianiaya oleh oknum anggota Polres Halmahera Utara
Menurut laporan KontraS pada Selasa (5/10/2022), penganiayaan itu gara-gara status WhatsApp (WA) yang mengutarakan keresahannya terhadap institusi kepolisian
KontraS pun menduga Yulius alias Ongen, 22 tahun telah dianiaya oleh oknum anggota Polres Halmahera Utara.
Hal itu diungkapkan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), via Twitter, pada Rabu (5/10/2022).
"KontraS menerima pengaduan dugaan tindak penyiksaan oleh anggota Polres Halmahera Utara.
Kejadian berawal dari status WA, berujung pada tindakan tidak manusiawi," ujar lembaga itu.
Menurut laporan KontraS, Ongen membikin status tersebut pada Minggu (18/9) pukul 18.00 WIT.
"Selasa (20/09), Ongen didatangi polisi di rumahnya, lalu dipukul di bagian wajah hingga lebam di bawah mata.
Sebelum ia tahu penyebabnya, ia langsung dibawa ke Polres Halmahera Utara," ujar KontraS.
"Setiba di kantor polres, Ongen mengalami tindakan sewenang-wenang dari aparat.
Ongen dimasukkan ke dalam kandang anjing.
Sembari dipukuli, korban juga disuruh jalan jongkok hingga berguling di aspal," kata lembaga tersebut.
Tak sampai di situ, pemuda itu masih mendapat perlakuan tak manusiawi lainnya.
"Ongen disuruh lari keliling lapangan voli sebanyak 5 kali, sambil berteriak meminta maaf kepada anjing pelacak mereka," kata KontraS.
Polisi bahkan disebut mengancam, bahwa mereka bisa saja membunuh Ongen agar tidak ada yang tahu.