Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Kru Baim Wong dan Paula Diperiksa Polisi Terkait Konten Prank Laporan KDRT

Kru Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven akan diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait konten prank laporan kekerasan dalam rumah ta

Editor: m nur huda
Instagram/ Paula_verhoeven
Kru Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven akan diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kru Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven akan diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pemeriksaan kru Baim Wong tesebut sebagai lanjutan kasus konten prank itu dibuat Baim dan istrinya, Paula Verhoeven, di ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (1/10/2022) sore.

"Tim-timnya dia (Baim dan Paula) juga akan diperiksa," ujar Kepala Seksi (kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Sabtu (8/10/2022).

Namun Nurma tidak menyebut jumlah kru Baim dan paula yang akan diperiksa terkait konten prank laporan KDRT yang dilakukan di kantor kepolisian.

Menurut Nurma, pemeriksaan bakal dilakukan kepada kru yang ikut dalam proses pembuatan konten hingga kepada seorang uploader video prank laporan KDRT di YouTube Baim Paula.

"Yang jelas tidak semua diperiksa. itu kan di situ ada yang ikut dari awal sampai akhir. Iya betul (sampai orang yang upload)," kata Nurma.

Sebelumnya, Baim dan Paula datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa terkait prank laporan palsu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baim dan Paula yang didampingi kuasa hukum menjalani pemeriksaan lebih dari empat jam setelah kedatangannya pada Jumat sekitar pukul 14.00 WIB.

Untuk diketahui, konten prank laporan KDRT yang dibuat Baim dan Paula itu sempat tayang di kanal YouTube 'Baim Paula" pada Minggu (2/10/2022) siang.

Video tersebut lalu dihapus setelah Baim dan Paula menuai banyak kecaman.

Belakangan, Baim dan Paula telah meminta maaf secara langsung saat mendatangi Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Meski demikian, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase memastikan bahwa Baim Wong dan istrinya akan menjalani proses hukum berkait prank laporan palsu KDRT.

"Iya tetap kami tindak lanjuti, kami proses hukum. Mungkin dari Baim ada niat baik untuk mohon maaf tapi tanpa mengesampingkan perbuatannya yang mencemarkan nama baik institusi," kata Febriman saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022).

Proses hukum akan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada Baim Wong dan Paula sekaligus pelajaran bagi masyarakat luas.

"Supaya ini jadi efek jera. Untuk masyarakat agar tidak buat konten atau kepentingan pribadi sembarangan di kantor polisi," kata Febriman.

Baim Wong dan Paula juga secara resmi telah dilaporkan ke polisi atas pembuatan video prank itu.

Pelapor yang mengatasnamakan kelompok Sahabat Polisi Indonesia melaporkan pasangan selebritas itu ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin lalu, atas dugaan telah membuat laporan palsu.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Bakal Periksa Kru Baim Wong dan Paula Terkait Konten "Prank" Laporan KDRT

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved