Berita Regional
Napi Kasus Narkoba Tertangkap Setelah 17 Bulan Kabur dari Lapas
Seorang narapidana kasus narkoba yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Nunukan, Kalimantan Utara, berhasil ditemukan aparat.
TRIBUNJATENG.COM, NUNUKAN - Seorang narapidana kasus narkoba yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Nunukan, Kalimantan Utara, berhasil ditemukan aparat Kepolisian Polda Kaltara, Sabtu (8/10/2022).
Krispin Tanyit alias Ipin At Tanyit Gung (44) dibekuk setelah kabur selama 17 bulan.
"Kami mendapat kabar dari Polda Kaltara, narapidana yang melarikan diri pada 2021, Krispin Tanyit terdeteksi keberadaannya di Tanjung Selor," ujar Kalapas Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa.
Baca juga: Santriwati Dipaksa Nonton Film Dewasa lalu Dirudapaksa Anak Pemimpin Pondok Pesantren
Pelarian Krispin Tanyit terbilang cukup lama.
Sejak kabur pada Mei 2021 lalu, Sipir Lapas Nunukan langsung menyebar foto Krispin dan melakukan koordinasi dengan aparat Kepolisian untuk melakukan pencarian dan pengejaran.

"Dan akhirnya, setelah 17 bulan di luar penjara menjadi DPO, Krispin ditangkap kembali oleh Polda Kaltara," kata Wayan.
Dengan penangkapan tersebut, Krispin akan menjalani konsekuensi melanjutkan sisa kurungannya, tanpa ada hak remisi.
Posisi Krispin, saat ini masih berada di Polda Kaltara, dan sedang dilakukan penjemputan oleh Sipir Lapas Nunukan.
"Dia divonis delapan tahun penjara, dan baru menjalani dua tahun kurungan.
Selanjutnya, sisa kurungan akan dia jalani secara murni, tanpa ada pemberian hak remisi," tegasnya.
Wayan mewakili pimpinan kantor wilayah Kalimantan Timur Utara, mengucapkan terima kasih kepada Polda Kaltara atas kerja sama membantu menangkap kembali buronan tersebut.
Untuk diketahui, Krispin Tanyit alias Ipin At Tanyit Gung merupakan warga Desa Mara I RT 004, Kelurahan Mara I, Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Pengadilan Negeri Tanjung Selor pada 16 Oktober 2018 memutus kasus Ipin dengan hukuman 8 tahun penjara.
Kaburnya Napi yang memiliki panggilan Ipin ini diakui sebagai keteledoran sipir lapas.
Awalnya, pada Jumat 14 Mei 2021 lalu, Ipin minta melukis tembok di luar lapas bersama delapan napi lain.