Hotline Semarang
Penggunaan e-Bike di Jalan Raya Tidak Diperkenankan untuk Anak di Bawah Umur
Pertanyaan pembaca Tribunjateng.com yang dikirim ke redaksi melalui rubrik hotline.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: sujarwo
IST
Ilustrasi. Demo pengisian baterai kendaraan listrik di stasiun penyedia listrik umum (SPLU) PLN dalam event E-Bike Ride 2019 di Semarang, Jawa Tengah, oleh Manager PLN Semarang, Donny Adriansyah, beberapa waktu lalu.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini pertanyaan pembaca Tribunjateng.com yang sudah dikirim ke redaksi melalui rubrik Hotline Semarang.
Pertanyaan itu dicarikan jawaban dari narasumber yang berkompeten menjawab.
Pertanyaan
Hallo, selamat siang. Saya mengapresiasi Pemerintah Kota Semarang yang kini telah menyediakan e-bike di beberapa tempat di Kota Semarang.
Namun, beberapa hari yang lalu ada informasi dari teman saya bahwa e-bike tidak diperbolehkan digunakan di jalan raya.
Mohon konfirmasinya, pak.
Pengirim: 08571202xxxx
Jawaban
E-bike boleh digunakan di jalan raya. Asalkan pengguna tidak di bawah umur dan tetap memakai helm. Serta jangan lupa memakai kelengkapan e-bike.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi (*)
Berita Terkait