Berita Semarang
Selama 30 Tahun Guru di Semarang Ini Jadi Korban KDRT, Kekerasan Fsik dan Seksual Dialami Tiap Hari
Selama 30 tahun, perempuan di Semarang ini menjadi korban Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Selama 30 tahun, perempuan di Semarang ini menjadi korban Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Perempuan yang berprofesi sebagai pendidik itu dalam kurun waktu yang sangat panjang harus menahan berbagai siksaan.
Pelaku adalah suami sendiri.
Selain wanita tersebut, anaknya juga ikut menjadi korban.
Baca juga: Jelang 40 Hari PNS Bapenda Semarang Iwan Boedi Terbunuh, Keluarga Tak Tenang, Akan Surati Jokowi
Baca juga: Debt Collector Tusuk Nasabah yang Enggan Mobilnya Ditarik Leasing
"Kasus itu masih berjalan, kami sedang lakukan pendampingan," ujar Kepala Divisi Informasi dan Dokumentasi Citra Ayu Kurniawati, kepada Tribunjateng.com, Jumat (7/10/2022).
Menurutnya, korban mengalami kekerasan fisik, psikis, dan kekerasan seksual yakni sering dipaksa berhubungan seksual hingga penelantaran ekonomi.
Bahkan, korban dan anak-anaknya sering diancam hendak dibunuh.
"Sejak pernikahan pelaku tidak memberikan nafkah kepada korban, justru pelaku sering meminta korban untuk mencarikan modal," ungkapnya.
Pelaku tidak peduli dari mana modal tersebut didapatkan, kendati itu korban harus mencari pinjaman.
Namun semua usaha yang dijalankan pelaku dari modal tersebut selalu gagal alias merugi.
"Pelaku juga sering meminjam uang ke bank tanpa sepengetahuan korban dan tidak dibayar," paparnya.
Parahnya, pelaku juga sering ke lokalisasi yakni ke Sunan Kuning (SK) untuk jajan (seks komersil) dengan PSK di sana.
Selain itu, pelaku memiliki hobi minum-minum miras.
"Saat pelaku mabuk, pelaku sering memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual dengan pelaku," ungkapnya.
Kasus yang menimpa tenaga pendidik tersebut menambah daftar panjang kasus KDRT di Semarang.