Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Salatiga

Pengelola Masjid Agung Darul Amal Salatiga Dikukuhkan, Kini Diketuai Fakruroji

Ketua DMI Jawa Tengah, Ahmad Rofiq berkata, sertifikasi tanah masjid sangatlah penting untuk menjadi dasar legalitas.

Penulis: Hanes Walda Mufti U | Editor: deni setiawan
PEMKOT SALATIGA
Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi menyalami Pengurus Badan Pengelola Masjid Agung Darul Amal masa Khidmah 2022-2025 seusai dikukuhkan, Minggu (9/10/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi mengukuhkan Pengurus Badan Pengelola Masjid Agung Darul Amal masa Khidmah 2022-2025.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan Pengukuhan Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) masa Bhakti 2022-2027, oleh Ketua DMI Jawa Tengah Ahmad Rofiq di Masjid Agung Darul Amal Salatiga.

Ketua Pengurus Badan Pengelola Masjid Agung Darul Amal Salatiga diamanahkan kepada Fakruroji.

Sedangkan Ketua DMI Kota Salatiga dijabat oleh Muthoin.

Baca juga: Reeka Sempat Bengong Tak Percaya, Sinoeng Beri Hadiah Laptop Kepada Siswi SMPN 9 Salatiga Ini

Baca juga: Jumat Berkah, Sat Lantas Polres Salatiga Berikan Bantuan Sosial di TPA Ngronggo

Pengukuhan juga dirangkai dengan Pengajian Maulud Nabi Muhammad SAW bersama Ahmad Rofiq.

Pj Wali Kota Salatiga mengatakan bahwa dirinya meminta untuk para pengurus segera bekerja.

“Ayo segera saja kerja, koordinasikan dengan pemerintah jika ada hal yang perlu dikolaborasikan,” kata Sinoeng kepada Tribunjateng.com, Minggu (9/10/2022).

Sinoeng juga meminta kepada para pengurus untuk mengejar sertifikasi masjid dan tempat ibadah.

“Selain itu juga kejar sertifikasi halal bagi produk UMKM untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan kepada Kepala Dinas Koperasi ajak pengurus DMI untuk mengakses kebijakan terkait kewirausahaan,” ungkapnya.

Baca juga: Keseruan Siswa TK Lebah Putih Saat Menampilkan Drama Bersama Pj Wali Kota Salatiga

Baca juga: Deklarasi Dukung Ganjar Presiden 2024 di Tengah Lomba Kicau Mania di Salatiga

Sementara itu, Ketua DMI Jawa Tengah, Ahmad Rofiq menambahkan, sertifikasi tanah masjid sangatlah penting untuk menjadi dasar legalitas.

“Kami berharap dalam waktu dua bulan, DMI sudah memberikan laporan."

"Kalau sebelum dua bulan selesai sungguh luar biasa,” kata Ahmad.

Pihaknya juga akan membuat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid dan musala.

Di era digitalisasi ini, sebuah teknologi juga perlu disematkan untuk mempermudah pengumpulan zakat.

“Digitalisasi menyumbang bisa diketahui dan transaksi menggunakan handphone."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved