Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Novita Kurnia Putri, WNI Tewas Diberondong Ratusan Peluru Oleh Remaja di Texas Amerika Serikat

Novita Kurnia Putri (NKP), usia 25 tahun, seorang perempuan muda berstatus WNI tewas diberondong tembakan oleh dua remaja di San Antonio, Texas, Ameri

Editor: m nur huda
Via Intisari
Ilustrasi penembakan - Novita Kurnia Putri (NKP), usia 25 tahun, seorang perempuan muda berstatus WNI tewas diberondong tembakan oleh dua remaja di San Antonio, Texas, Amerika Serikat. 

TRIBUNJATENG.COM, TEXAS - Novita Kurnia Putri (NKP), usia 25 tahun, seorang perempuan muda berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) tewas diberondong tembakan oleh dua remaja laki-laki di San Antonio, Texas, Amerika Serikat.

Novita tewas di lokasi kejadian setelah diberondong lebih dari 100 peluru ke arah rumahnya saat dirinya sedang mengetik di laprop dalam rumahnya di West Bexar County, San Antonio, Texas, Amerika Serikat, pada Rabu 5 Oktober dinihari.

Novita menjadi korban penembakan salah sasaran. Pasalnya, dua remaja laki-laki itu sebelumnya menyasar tetangga rumah Novita.  

WNI yang akrab dipanggil Novita Brazil itu sebagaiman adilansir dari NBC News, tertembak beberapa kali di bagian wajahnya.

Kedua pelaku telah ditangkap dan diamankan pihak kepolisian setempat, yakni deputi Texas.

Korban wanita lainnya berusia 41 tahun yang tengah menyewa rumah tak jauh dari lokasi, dirawat di ruang darurat rumah sakit setempat.  

Petugas kepolisian tiba beberapa saat setelah tembakan senjata otomatis terdengar di sekitar kawasan Bexar County.

Mereka melihat sebuah mobil sedan putih mengebut meninggalkan lokasi.

Setelah pengejaran dilakukan dibantu helikopter polisi, kedua pelaku tertangkap di jalan bebas hambatan 151 dan Acme Road.

Dua remaja berusia 14 dan 15 tahun pun ditangkap.

‘’Kini pelaku kriminal mudah mendapatkan senjata,’’ tutur Salazar, sherif dari Bexar County Texa.

Ia tidak menjelaskan nama kedua tersangka pelaku.   

Melalui konferensi pers terbaru pada Sabtu malam waktu setempat, Salazar mengatakan kedua remaja itu didakwa dengan pasal pembunuhan tingkat pertama dan penyerangan menggunakan senjata mematikan.

Kedua remaja yang ditahan di Bexar County Juvenile Detention Center, dikenai dua tuduhan, yakni pembunuhan dan penyerangan berat dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup.

"Saya tidak melihat penyesalan apapun dari gelagat dan ekspresi mereka" kata sheriff tentang para tersangka,” seperti dilansir NBC News.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved