Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pelantikan Plt Walikota Semarang Menunggu Instruksi Kemendagri

Pelantikan Plt Walikota Semarang Menunggu Instruksi Kemendagri, Iswar : Yang Jelas Wakil Walikota Semarang Akan Melanjutkan Kepemimpinan

Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Setelah Hendrar Prihadi resmi menjabat sebagai Kepala LKPP, jabatan Plt Walikota Semarang secara otomatis ditempati oleh Wakil Walikota Semarang Hevearita G Rahayu.

Hal tersebut juga tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

"Penggantinya adalah Wakil Walikota Semarang, sesuai dengan pasal 78 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah," kata Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin saat ditemui di kantornya, Selasa (11/10/2022).

Iswar mengatakan pada pada ayat 2 huruf g, pasal 78 UU Nomor 23 Tahun 2014 juga menjelaskan tentang penugasan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia.

"Pada ayat itu kepala daerah yang diberi tugas dalam jabatan tertentu oleh Presiden, dilarang untuk merangkap jabatan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan. Jadi otomatis yang jadi Plt Walikota Semarang Hevearita G Rahayu," jelasnya.

Namun menurut Iswar, Kemendagri akan menginstruksikan ke Gubernur Jateng untuk melantik jabatan Plt Walikota Semarang.

"Proses selanjutnya akan dilantik oleh Gubernur Jateng, namun sampai sekarang belum ada instruksi atau tindak lanjut hal tersebut," paparnya.

Menurutnya, sesuai perundangan-undangan jabatan kepala daerah tidak boleh kosong.

"Kalau Pemkot Semarang hanya menunggu tindaklanjuti mengenai pengangkatan Plt Walikota Semarang," terangnya.

Ditambahkannya, Pemkot Semarang sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jateng dalam hal tindak lanjut pelantikan Plt.

"Prosesnya, Kemendagri akan mengeluarkan surat pemberhentian untuk Walikota Semarang terlebih dahulu, lalu dilanjutkan dengan pelantikan Plt Walikota Semarang," tambahnya. (*)

Baca juga: Resmi Menikah Sisca Kohl dan Jess No Limit, Intip Foto Undangan dan Pelaksanaan Pernikahannya

Baca juga: Kalender Jawa Besok, Bulan Oktober 2022 Tanggal 12 Oktober Rabu Legi

Baca juga: Festival Bonsai di Terban Kudus, Hartopo: Dorong Perekonomian di Kudus

Baca juga: Penataan Trotoar Jalan Pemuda Jepara Sudah 30 Persen, Ditargetkan Desember 2022 Rampung

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved