Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Profil 3 Hakim Kasus Ferdy Sambo, Ada yang Fenomenal karena Pernah Jatuhkan Vonis Mati

Profil tiga hakim akan mengadili kasus Ferdy Sambo cs di PN Jakarta Selatan. Berurutan, Wahyu Iman Santosa, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono

Editor: m nur huda
Tribun Jateng/ PN Jaksel
Profil tiga hakim yang akan mengadili kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berurutan, Wahyu Iman Santosa, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono. 

Dikutip dari website PN Jakarta Selatan, Morgan adalah hakim yang telah menyelesaikan pendidikan S2.

Berikut biodata Morgan Simanjuntak dikutip Tribun dari berbagai sumber:

Nama lengkap: Morgan Simanjuntak

Tanggal Lahir: 22 September 1962 (60 tahun)

Gelar Pendidikan: SH MHum

Golongan: Pembina Utama

Pangkat: IV/d

Jabatan: Hakim.

 

Profil Alimin Ribut Sujono

Alimin Sebelum menjabat di PN Jaksel ia pernah menjabat sebagai Kepala Pengadilan Negeri Bantul. 

Setelah Pindah ke PN Jaksel, ia terdaftar dalam golongan atau pangkat pembina utama madya di PN Jaksel. 

Kasus yang baru saja ia tangani adalah soal pernikahan beda agama. Ia sendiri pernah mengizinkan sepasang suami istri yang beda agama untuk dicatat administrasi kenegaraannya. Yakni agama Kristen Protestan dengan Katolik.

 

Diberitakan sebelumnya, PN Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang perdana kasus kematian Brigadir J.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang perdana yang menjerat Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi itu digelar Senin (17/10/2022) pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved