Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Profil 3 Hakim Kasus Ferdy Sambo, Ada yang Fenomenal karena Pernah Jatuhkan Vonis Mati

Profil tiga hakim akan mengadili kasus Ferdy Sambo cs di PN Jakarta Selatan. Berurutan, Wahyu Iman Santosa, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono

Editor: m nur huda
Tribun Jateng/ PN Jaksel
Profil tiga hakim yang akan mengadili kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berurutan, Wahyu Iman Santosa, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono. 

Sidang perdana itu mengagendakan pemeriksaan untuk para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Dua orang lain, yakni Ricky Rizal dan Kuwat Maruf yang tak lain merupakan ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Sambo.

Sementara untuk satu pelaku lain, yakni Richard Eliezer atau Bharada E, sidangnya akan digelar terpisah.

Sebab, Bharada E sudah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.

Bagi para tersangka di perkara lain yakni obstruction of justice kasus tewasnya Brigadir J, akan digelar Rabu (19/10/2022).

Para tersangka dalam kasus obstruction of justice ini diduga membantu Ferdy Sambo dalam merekayasa penyidikan awal kasus pembunuhan Brigadir J.

Mereka, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu memastikan bahwa sidang bakal terbuka secara umum.

Tempat pelaksanaan sidang kasus ini belum berubah, yaitu di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, yaitu ruang sidang Oemar Seno Adji. "

Sidangnya terbuka untuk umum. Bapak Ibu nanti boleh diliput. Karena ruangan (sidang) tidak terlalu besar, di selasar akan disediakan monitor. Agar masyarakat, rekan-rekan media, bisa meliputnya," ujar Saut.

Berkas perkara seluruh tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice di kasus Brigadir J sendiri telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung sejak 28 September 2022.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Tiga Hakim yang akan Mengadili Ferdy Sambo Dkk

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Profil Morgan Simanjuntak, Pernah Jatuhkan Vonis Hukuman Mati, Kini Penentu Nasib Ferdy Sambo

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved