Berita Viral
Iming-iming Bakal Beri Nilai Tinggi, Kepala Sekolah Rudapaksa Siswinya Berkali-kali, Kini Dipecat
Seorang Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Buru Selatan, Maluku berkali-kali merudapaksa siswinya
TRIBUNJATENG.COM - Seorang Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Buru Selatan, Maluku berkali-kali merudapaksa siswinya.
Kepala sekolah tersebut berinisial RH (35), sedangkan siswinya, MN (13).
Untuk melancarkan aksinya ia memberi iming-iming korban akan mendapatkan nilai tinggi.
RH melancarkan perbuataan bejatnya itu berulang kali di rumah dinas hingga bangunan kosong.
Buntut dari perbuatan bejatnya itu, RH dicopot dari jabatannya.
Baca juga: Pencuri Kambing Kepergok Keluarga Korban saat Asyik Makan di Warung Dekat TKP
Baca juga: 3 Orang Sekeluarga Jadi Korban Kecelakaan Maut Mobil Dinas Kodim, Salah Satunya Bayi 4 Bulan
Pencopotan RH dari jabatannya dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Buru Selatan, M Ali Soulissa, Selasa (11/10/2022), dilansir Kompas.com.
"Pemkab telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan dia (RH) dari jabatan kepala sekolah," katanya.
Ali menuturkan, perbuatan yang dilakukan RH terhadap siswinya tersebut tidak bisa ditoleransi.
Sebab, tindakan itu tidak hanya berkaitan dengan perbuatan pidana tetapi juga melanggar etika dan moral serta norma kesusilaan.
"Kami tentu sangan menyayangkan kejadian ini, ada kepala sekolah yang tega melakukan perbuatan tidak terpuji kepada siswinya sendiri."
"Ini kepala sekolahnya tidak punya etika sama sekali," jelasnya.
Tak hanya itu, lanjut Ali, perbuatan RH itu juga telah mencoreng nama baik dunia pendidikan di Buru Selatan.
"Perilaku ini tidak baik dan mencoreng dunia pendidikan," tegasnya.
Terancam 15 Tahun Penjara
Mengutip Kompas.com, RH telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polres Buru Selatan.