Berita Nasional
Ketakutan Bharada E Bisa Jadi Bulan-bulanan di Sidang, Kesaksiannya Berlawanan dengan Ferdy Sambo
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan bahwa kliennya masih memiliki ketakutan tersendiri
"Tapi di sini kan tidak bisa keterangan hanya satu lokasi saja, ada keterangan juga dari tempat lainnya dari Saguling."
Sementara itu, Bripka RR mengaku tak melihat Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.
Padahal, Bharada E menyebutkan atasannya tersebut mengambil pistol dan menghabisi Brigadir J setelah ia tak kuat melanjutkan tembakan.
"Disampaikan juga tidak ada yang melihat saudara FS menembak," ujar Ronny.
"Jadi ini seolah-olah yang menembak semuanya itu saudara Richard Eliezer. Tetapi nanti ini kita akan buktikan ke pengadilan, kan ada alat bukti yang lainnya."
Pihak Bharada E Limpahkan Kesalahan ke Ferdy Sambo

Kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy, siap memberikan bukti-bukti di pengadilan untuk meringankan hukuman sang klien.
Dilansir TribunWow.com, Ronny Talapessy berencana untuk membebaskan Bharada E dari hukuman terutama pasal pembunuhan berencana 340 KUHP.
Ronny Talapessy bahkan melimpahkan kesalahan pada tersangka Ferdy Sambo yang memberikan perintah pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut Ronny, pada pasal tindak pidana yang dikenakan pada Bharada E, ada poin penting yang bisa disoroti.
Satu diantaranya adalah kata-kata 'dengan sengaja' di mana dimaksudkan bahwa pelaku mengetahui rencana dan menghendaki pembunuhan tersebut.
"Di sini kita lihat bahwa yang disangkakakan itu pasal 338 dan 340 (KUHP). Di situ sudah sangat jelas 'dengan sengaja'," ucap Ronny dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Senin (10/10/2022).
"Dengan sengaja berarti mengetahui dan menghendaki."
Melalui pemeriksaan dan pendampingan selama beberapa waktu pada Bharada E, Ronny menemukan bahwa kliennya hanya terpaksa.
"Analisa saya, klien saya ini tidak mengetahui apa yang terjadi, dia hanya melaksanakan perintah."