Berita Video
Video Pengeroyokan di Jalan Soekarno Hatta Semarang, Dua Orang Jadi Tersangka
Dua orang jadi tersangka dalam kasus pengeroyokan di Jalan Soekarno Hatta No 28.
Penulis: Muhammad Fajar Syafiq Aufa | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini video Pengeroyokan di Jalan Soekarno Hatta Semarang, Dua Orang Jadi Tersangka.
Dua orang pria menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan di Jalan Soekarno Hatta No 28 Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang tepatnya di depan Cafe Hens 99.
Diketahui waktu kejadian pada Rabu (28/9/2022) sekira pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Gayamsari Kota Semarang Kompol Hengki Prasetyo mengatakan, korban dua orang bernama Imam (36) dan Fahrizal (22)
"Tersangka yang terdeteksi adalah Joko Mustiko dan Trikora Danu sedangkan untuk Doni dan Maman masih DPO," jelasnya saat Jumpa Pers di Porestabes Semarang, Selasa (11/10/2022).
Hengki menjelaskan, kronologi kejadian berawal ketika dua orang korban mengikuti kegiatan perayaan ulang tahun bapaknya yang dirayakan di Cafe Hens 99.
"Kemudian grupnya Joko (tersangka) datang juga kesana, terjadi senggolan atau pandang-pandangan akhirnya timbul percekcokan, kemudian korban keluar, disitulah terjadi pengeroyokan," ungkapnya
Kedua korban mengalami luka tusukan, ada yang terkena pada bagian punggung dan ada yang terkena pada bagian dada.
"Itu keteranganya ada yang terkena botol minuman dan ada bambu, sementara yang melakukan tidakan tersebut dua orang tersangka ini," katanya
Menurut penuturan tersangka Joko Mustiko, yang pada saat itu sedang minum di cafe tersebut, berawal dari saling senggol saat berjoget dengan korban.
"Korban kayak resek gitu, terus minuman di giniin (ditumpahin) terus kita emosilah," tutupnya.
Atas kejadian tersebut para tersangka dikenai pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun. (*)