Pembunuhan PNS Kota Semarang
Danpomdam IV/Diponegoro Sebut 2 Anggotanya Diperiksa Terkait Kasus ASN Iwan Budi yang Tewas Dibakar
Denpom IV Diponegoro menggelar konferensi pers terkait berita 3 anggota TNI yang diperiksa dalam kasus ASN Banpenda Kota Semarang.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Denpom IV Diponegoro menggelar konferensi pers terkait berita 3 anggota TNI yang diperiksa dalam kasus ASN Banpenda Kota Semarang, Iwan Budi yang tewas dimutilasi dan dibakar.
Konferensi pers itu dilakukan di i Markas Pomdam IV/Diponegoro, Jalan Yos Sudarso, Tawangsari, Semarang, Kamis (13/10/2022) dan dipimpin oleh Danpomdam IV/Diponegoro Kolonel Rinoso Budi.
Dalam konferensi pers itu, Kolonel Rinoso Budi mengatakan jika ada dua anggota TNI Pomdam IV/Diponegoro yang diperiksa perihal hal ini.
"Yang dari TNI ada 2, bukan 3. Memang polisi menduga ada 3. Anggota TNI itu inisialnya AG dan saudara AR. Sedangkan yang satu (bukan TNI) HRD, itu sipil," papar Rinoso Budi.
Baca juga: Dalam Sehari Terdapat 65 Kejadian Longsor dan 10 Kejadian Banjir di Banyumas
Satu di antara anggota TNI tersebut bahkan berpangkar perwira, sedangkan satunya adalah bintara.
Pihak Denpom pun berjanji akan melakukan penyelidikan secara objektif.
Saat ini sudah ada 25 saksi yang diperiksa dalam kasus ini.
Sebelumnya beredar kabar 3 anggota TNI diperiksa terkait pembunuhan ASN Bapenda Kota Semarang, Iwan Boedi yang tewas dimutilasi dan dibakar.
Ketiga anggota TNI ini diperiksa berdasarkan dari hasil penyelidikan Polda Jawa Tengah.
Ketiganya kini pun masih berstatus sebagai saksi.
Kabar ini pun dibenarkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
"Kami memeriksa tiga (anggota TNI) sejauh ini. Dari polisi militer.
Saya agak lupa (inisialnya) tetapi memang kebetulan tiga orang,"
Iwan Boedi Paulus, ASN Bapenda Kota Semarang ditemukan tewas terbakar di kawasan Marina pada 8 September 2022 lalu.
Iwan merupakan salah satu saksi kunci dari korupsi.
Sebelum ditemukan meninggal, Iwan dinyatakan hilang pada 24 Agustus 2022.
Terakhir ia pamit untuk pergi bekerja. (*)