Pembunuhan PNS Kota Semarang
Danpomdam Tawarkan Peradilan Koneksitas Bila Anggotanya Terbukti Terlibat Kasus Pembunuhan PNS
Danpomdam Tawarkan Peradilan Koneksitas Misal Anggotanya Terbukti Terlibat Kasus Pembunuhan PNS Semarang Iwan Budi
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Dua oknum TNI AD dan seorang istrinya terseret di kasus pembunuhan PNS Semarang Iwan Budi.
Apabila keterkaitan kasus itu benar menyeret anggota TNI, pihaknya menawarkan Peradilan Koneksitas.
"Nanti kita sarankan apabila unsur-unsur memenuhi dari penyelidikan ke penyidikan," kata Komandan Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro (Danpomdam) Kolonel Rinoso Budi saat konferensi pers di kantornya, Kamis (13/10/2022).
Peradilan itu gabungan kajati yang memimpin beranggota Polri dan pihak TNI.
Langkah itu diambil sebagai bagian dari upaya transparansi.
Seperti yang dilakukan dalam penyelidikan kali ini yakni menyerahkan ke Polda untuk didalami.
"Kami selalu berupaya obyektif apalagi ini anggota polisi militer dari awal penyidik untuk mengungkap bukan membela," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komandan Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro (Danpomdam) Kolonel Rinoso Budi menyampaikan hasil penyelidikan internal terkait adanya dua anggota TNI terlibat kasus Pembunuhan PNS Semarang Iwan Budi.
Dua anggota tersebut yakni Kapten AG dan Peltu HR.
AG seorang perwira dan HR hanya bintara.
Keduanya berdinas di Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro.
Menurut Rinoso, hasil penyelidikan internal belum ada bukti cukup yang melibatkan oknum anggota TNI AD.
"Kesimpulannya sampai saat ini belum ada bukti permulaan yang cukup adanya keterlibatan oknum anggota TNI," ujarnya saat konferensi pers di Pomdam IV Diponegoro, Kamis (13/10/2022).
Keterkaitan dua anggota TNI AD dalam kasus pembunuhan PNS Semarang Iwan Budi mencuat dari rekaman CCTV yang identik dengan anggota TNI.
Hasil itu juga diperkuat dengan keterangan beberapa saksi.