Berita Kriminal
Pengemudi Ojek Online Tak Sadar Penumpangnya Ternyata Membawa Jasad Bayi
Seorang pengemudi ojek online tidak sadar bahwa gadis yang menumpang kendaraannya ternyata membawa jasad bayi baru lahir.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang pengemudi ojek online tidak sadar bahwa gadis yang menumpang kendaraannya ternyata membawa jasad bayi baru lahir.
Peristiwa itu terungkap setelah polisi mengungkap kasus penemuan jasad bayi di Pringsewu Lampung.
Dari pengungkapan itu polisi menahan seorang gadis berinisial R (21) yang merupakan ibu sekaligus pembuang bayi.
Baca juga: Siasat TPR Perempuan Muda di Semarang Menipu Korbannya Hingga Rp 6,6 Miliar Terungkap
Baca juga: 3 Pemain Muda Persebaya Surabaya Dipanggil TC Timnas U20, Berikut Biodatanya
Baca juga: Inilah Sosok MJ, WNI Mabuk Bikin Onar di Pesawat Turkish Airlines, Ternyata Pilot Batik Air
Dari penangkapan itu terungkap bahwa R gadis asal Gadingrejo membawa jasad bayi ke Pringsewu menggunakan ojek online.
Lantas bagaimana ia mengelabuhi pengemudi ojol tersebut?
Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi, mengungkap kronologisnya.
Setelah menggugurkan kandungannya di sebuah penginapan di Bandar Lampung, R (21) mengaku membawa jasad bayinya dari Bandar Lampung ke Pringsewu menggunakan ojek online.
Sebelum dibawa ke Pringsewu menggunakan ojek online, jasad bayi berusia 38 minggu itu dibungkus dengan pakaian dan dimasukan ke dalam koper.
Setalah dimasukan ke dalam koper, ia kemudian memesan ojek online untuk pulang ke rumah orang tuanya di Pringsewu.
"Tersangka sampai di rumah dengan mambawa koper berisi jasad bayinya sekira pukul 12.00 WIB," ungkap Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi, Rabu (12/10/2022).
Diketahui sebelumnya, R (21) warga Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu tega menggugurkan kandungannya di kamar mandi sebuah penginapan di Bandar Lampung.
Tersangka R tega menggugurkan kandungannya lantaran malu hamil di luar nikah hasil hubungan gelapnya dengan sang kekasih.
Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, R menggugurkan kandungannya yang masih berusia 38 minggu itu pada Sabtu (2/10/2022) lalu.
"Jadi tersangka menggugurkan kandungannya sendiri di kamar mandi sebuah penginapan pada Sabtu (2/10/2022) lalu sekira pukul 04.00 dini hari," kata Rio, Rabu (12/10/2022).
Rio menjelaskan, tersangka menggugurkan kandungannya dengan cara mengonsumsi obat-obatan.