Berita Korupsi
Rahmat Effendi Divonis 10 Tahun Penjara, Hak Politik Wali Kota Nonaktif Bekasi Ini Dicabut
Pengadilan Negeri (PN) Bandung, menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi.
Namun, pihaknya pun berekspektasi hukuman yang dijatuhkan akan lebih ringan dari tuntutan jaksa.
"Putusan yang lebih dari tuntutan belum bisa kami kasih keputusan (banding), karena masih perlu kami telaah," ucap Agus. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Terbukti Terima Suap, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Divonis 10 Tahun Penjara
Baca juga: Kata Hotma Sitompul Jadi Kuasa Hukum Rizky Billar: Saya Ingin Ajak Lesti Kejora Berdamai
Baca juga: Renovasi Stadion Kanjuruhan Malang Diperkirakan Capai Rp 580 Miliar
Baca juga: Jadwal Umroh Lesti Kejora Dipercepat, Ingin Segera Pulang ke Tanah Air, Mau Cabut Laporan KDRT?
Baca juga: Begini Reaksi Pemain Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Pasang Badan Buat Ketum PSSI, Ancam Ikut Mundur