Hotline Semarang
Apa Syarat Masyarakat Boleh Adopsi Hewan yang Diselamatkan Damkar?
Pertanyaan pembaca Tribunjateng.com yang dikirim ke redaksi melalui rubrik hotline.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini pertanyaan pembaca Tribunjateng.com yang sudah dikirim ke redaksi melalui rubrik Hotline Semarang.
Pertanyaan itu dicarikan jawaban dari narasumber yang berkompeten menjawab.
Pertanyaan
Siang tim Damkar. Izin bertanya, apakah masyarakat selain pecinta hewan diperbolehkan untuk memelihara hewan yang diselamatkan oleh tim Damkar?
Jika diperbolehkan, apakah ada persyaratan khusus?
Pengirim: 08522604xxxx
Jawaban
Silakan menghubungi kita, bisa datang langsung atau melalui media sosial. Kita terbuka dan membolehkan masyarakat untuk memelihara hewan yang kami selamatkan.
Beberapa kali, masyarakat menghubungi kita lewat media sosial dan minta izin untuk memelihara hewan tersebut.
Tidak ada persyaratan khusus. Terpenting hewan tersebut tidak diperlakukan semena-mena.
Komandan Regu Tim Tiga Rescue Damkar Semarang, Abdul (*)